Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Bantuan BPUM Secara Simbolis
Jumat, 20-08-2021 - 22:29:49 WIB
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang. Pencairan dana program pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia hingga ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Padangsidimpuan secara simbolis di
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Padangsidimpuan - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang. Pencairan dana program pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia hingga ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Padangsidimpuan secara simbolis dilakukan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Jum’at (20/8/2021) Pagi.

Tahun 2021 Dinas Koperasi, UMKM dan  Perdagangan Kota Padangsidimpuan telah mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sejumlah 4450 data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM. Kewenangan penetapan penerima, diatur Kementerian Koperasi dan UKM melalui proses pembersihan dan validasi data dan berdasarkan Surat Keputusan Kemenkop UKM RI Nomor 386 tanggal 22 Juli 2021, hingga tersalur melalui BRI unit setempat untuk 555 penerima untuk tahap pertama dan selebihnya di tahap kedua dan ketiga, ucap Kadis Dinas Koperasi, UMKM & Perdagangan Kota Padangsidimpuan Ir. Ridoan Pasaribu.

Pendaftaran BPUM Kota Padangsidimpuan untuk tahap keempat dapat dilakukan melalui Kantor Kelurahan, Kantor Kepala Desa maupun langsung ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan.

Penerima BPUM bertanggung jawab mutlak atas pemanfaatan dana untuk modal kerja, sarana pengembangan dan atau penyelamatan usaha. Adapun syarat penerima BPUM adalah WNI, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha dengan skala mikro yang dibuktikan dengan NIB/SKU, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN atau BUMD, dan tidak sedang menerima KUR, tambah Ridoan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, pada arahannya menyampaikan ini merupakan salah satu bentuk stimulus dari pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. Bantuan BPUM bagi pelaku UMKM ini akan disalurkan oleh BRI (Bank rakyat Indonesia) dan Pencairan tersebut dilakukan di seluruh kantor BRI wilayah Kota Padangsidimpuan.

Wako Irsan meminta kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut untuk segera merealisasikannya.

“Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan, agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi,” pintanya.

Di sela-sela pemberian bantuan BPUM, Walikota Irsan selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan, kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Beliau berharap para penerima bantuan juga dapat menjadi tauladan kepada masyarakat yang lain dalam menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

Edi sanjaya salah satu penerima bantuan BPUM tahun 2021 tahap pertama dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara mengucapkan terimakasih kepada Pemko Padangsidimpuan atas bantuain ini, dia berencana bantuain BPUM ini akan dibuat untuk memperbaiki Betor (becak bermotor) yang sehari-hari digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wawako Ir. Arwin Siregar MM, Mewakili Pimpinan Cabang BRI Padangsidimpuan, Asisten 2 Rahuddin Harahap, Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Ir, Ridoan Pasaribu, Kabag Perekonomian Agus Salim Siregar dan Camat se Kota Padangsidimpuan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Bantuan BPUM Secara Simbolis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting