Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengerar Narkotika Jenis Sabu di Kampun Dalam
Senin, 13-09-2021 - 09:16:33 WIB
|
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku RO (35)
terduga pengedar Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 24,1 Gram |
Kupaskasus.com, Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku RO (35) terduga pengedar Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 24,1 Gram.
Kapolres Siak AKBP. Gunar Rahadiyanto, SIK MH, melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP. Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Sultan Syarif Qasyim RT.01 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak,
menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU. Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Sultan Syarif Qasyim RT 01 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat dan
tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RO, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di tangan sebelah kanan Tersangka RO dan setelah diinterogasi dia mengakui, bahwa masih ada Barang Bukti diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut masih di simpan dirumahnya dan tim langsung bergerak kerumah tersangka untuk melakukan penggeledahan, disana di temukan 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam tas sandang di sembunyikan dalam lemari,” terang AKP. Jailani.
Lanjut Kasatresnarkoba AKP Jailani menjelaskan setelah RO mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari WH yang rencananya akanShabu tersebut akan dijualnya kembali oleh tersanhka RO
"Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut dan kita terus melakukan pengembangan serta mencari keberadaan WH,” tutup AKP Jailani.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :