Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Pedagang Buah Jadikan Trotoar Tempat Berjualan Apa Kata Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang
Jumat, 06-05-2022 - 19:00:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pangkalpinang - Pedagang kaki lima merupakan pedagang yang melakukan kegiatan usahanya menggunakan sarana dan fasilitas milik pemerintah daerah, biasanya di pinggir jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Sedangkan usaha yang dijalankan merupakan usaha bergerak (bermotor & tidak bermotor) dan usaha tidak bergerak (lesehan, tenda, dll).
Pedagang kaki lima wajib melakukan usahanya hanya ditempat yang ditetapkan sebagai lokasi pedagang kaki lima oleh pemerintah, jika tidak maka pedagang kaki lima tersebut ilegal.

Sedangkan pedagang kaki lima harus mematuhi aturan
melakasanakan kegiatan usaha sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan Bupati/Walikota
memelihara kebersihan, kesehatan, keindahan, ketertiban dan keamanan lingkungan tempat kegiatan usaha tidak mengganggu arus lalu lintas dan kepentingan umum
Lain halnya Padagang buah yang berada di jalan A Yani dalam kota Pangkalpinang ini,terpantau oleh awak media,Kamis 5/5/2022  ada beberapa lapak pedagang kaki lima berjualan buah di atas trotoar dan di bahu jalan,sehingga setiap pagi arah jalan tersebut terjadinya kemacetan.

Para pedagang buah tersebut berada di sebelah sisi kanan dan kiri ruas jalan A,Yani dalam kota Pangkalpinang  serta mendirikan tenda di hiasi dengan lampu.Diduga sudah satu tahun lebih tanpa ada penindakkan dari dinas terkait.
Firmansyah Selaku Kepala UPT Pasar mengungkapkan " kami mengurus pedagang yang ada di lingkungan pasar pagi dan jelas mereka ada kontribusi untuk PAD Pemkot Kota Pangkalpinang,kalau yang berdagang buah - buahan di atas trotoar dan bahu jalan itu bukan Ranah kami untuk mengaturnya dan mereka tidak pernah memberikan kontribusi sama sekali ke PAD Pemkot Kota Pangkalpinang" Jelasnya.
Sementara Itu Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang saat di hubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan "Tidak ada izin apapun dari Dishub terkait pedagang dan Bukan ranah Dishub untuk menindak pedagang yg melanggar. hingga berita ini di publikasikan awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi ke instansi yang terkait.di harapkan agar instansi terkait serta APH bisa menindaklanjutinya.
*Team*

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pedagang Buah Jadikan Trotoar Tempat Berjualan Apa Kata Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting