DPRD Tulungagung Sepakati APBD 2021 Menjadi Perda
Sabtu, 28-11-2020 - 10:36:43 WIB
Kupaskasus.com, Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2021 dan Persetujuan bersama Kepala daerah dan DPRD Tulungagung atas Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda lainnya.
Di ruang gedung, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marsono tersebut berlangsung di lantai 2 gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11/2020).
Di dalam sidang paripurna ini, ketujuh fraksi DPRD Tulungagung menyepakati proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan pandangan akhir masing-masing fraksi.
Ketua Fraksi Hati Nurani Bersatu, Imam Kambali menuturkan, bahwa Pemkab Tulungagung harus memberikan dan memprioritaskan kepada tenaga pegawai yang sudah lama mengabdi, terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Seharusnya begitu, karena semua itu dulunya pegawai honorer atau Pegawai tidak tetap (PTT) dan ini harus menjadi skala prioritas. Seperti diketahui, mereka itu sudah lama bekerja didalam pengabdian. Dan tercantum dalam PP No 49 tahun 2018, pemerintah pusat sudah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer atau PTT,” tutur Politisi Hanura ini.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, MAryoto Birowo mengatakan, Ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda dalam sidang paripurna ini, akan menyesuaikan dengan jadwal penyusunan APBD.
“Untuk APBD tahun 2021 akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan infrastruktur, seperti yang kita harapkan bersama. Dan jangan lupa, prioritas utama adalah masalah pendidikan, kesehatan dan indrastruktur seperti prioritas pemerintah pusat,” pungkasnya.(sae+)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :