Donald Trump Tandatangani Perintah Wajibkan Distribusi Vaksin Corona Diprioritaskan Bagi Warga AS
Rabu, 09-12-2020 - 15:07:47 WIB
Kupaskasus.com - Presiden Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan vaksin corona yang diproduksi perusahaan Amerika Serikat diprioritaskan bagi warga Negeri Paman Sam terlebih dahulu.
Seusai meneken dokumen perintah eksekutif tersebut di Gedung Putih, Trump mengatakan pemerintahannya "bekerja sangat erat dengan pihak lain untuk memberikan vaksin ke negara lain".
"Namun saya akan memastikan pemerintah AS memprioritaskan distribusi vaksin pertama-tama dialokasikan untuk warga Amerika," kata Trump pada Selasa (8/12).
Perintah eksekutif itu diteken beberapa hari sebelum Lembaga Administrasi Makanan dan Obat-Obatan (FDA) diperkirakan menandatangani otorisasi penggunaan darurat kandidat vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech dan vaksin Moderna.
Sejauh ini, AS telah memesan 100 juta dosis vaksin. Sementara itu, Pfizer dilaporkan telah memberi tahu pejabat AS bahwa mereka tidak dapat memasok dosis tambahan vaksin hingga Juni atau Juli karena pesanan dari negara lain telah mengurangi pasokan.
Dikutip kantor berita Anadolu, Trump mengancam akan menggunakan Undang-Undang Produksi Pertahanan 1950 jika perusahaan pengembang vaksin menolak mengindahkan perintah eksekutifnya tersebut.
UU tersebut memungkinkan presiden mengarahkan perusahaan swasta untuk memproduksi bahan-bahan yang dianggap penting bagi pertahanan nasional.
Trump yakin puluhan juta dosis vaksin akan tersedia bagi AS di bulan ini, sementara ratusan juta dosis lainnya "akan segera menyusul".
Di sisi lain, orang pilihan Trump sebagai koordinator distribusi vaksin corona, Jenderal Paul Ostrowski, mengatakan dia tidak khawatir terkait dampak distribusi vaksin di AS.
"Jelas bahwa Pfizer membuat rencana dengan negara lain. Banyak yang telah diumumkan. Kami memahami bagian itu," kata Ostrowski saat wawancara dengan the Washington Post.
Sumber : CNNIndonesia.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :