Kapolres Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pengelolaan DIPA RKA-KL Polres Kuansing TA 2021
Selasa, 05-01-2021 - 14:11:32 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Polres Kuansing dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai pemeliharaan kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum di tahun anggaran 2021, mendapat dukungan anggaran sebesar Rp54.332.405.000.
Dari jumlah tersebut, alokasi belanja pegawai sebesar Rp37.263.115.000 serta belanja barang sebesar Rp17.069.290.000 sedangkan untuk belanja Modal di tahun anggaran 2021 tidak ada.
Anggaran tersebut guna mendukung sebanyak 4 program Polri yakni Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp4.067.589.000, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp4.864.405.000, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp7.259.795.000, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp38.140.616.000.
Dalam rangka pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, hari ini Selasa (05/01/2021) di Gedung Serbaguna Polres Kuansing dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Unit Organisasi Jajaran Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM dalam arahannya kepada para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta para Kapolsek menegaskan bahwa Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh para Kepala Unit Organisasi merupakan komitmen dalam penggelolaan dan pengunaan anggaran Polres Kuansing tahun 2021. Anggaran yang telah dialokasikan tersebut harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah ditentukan.
"Seluruh Kepala Unit Organisasi, baik Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta Kapolsek harus mampu laksanakan tugas pokok serta peran, fungsi nya dengan penuh rasa tanggungjawab dengan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme," terang Kapolres.
Sebagai penutup, Kapolres menegaskan agar alokasi anggaran Belanja Barang yang sudah disediakan dipergunakan seluruhnya untuk mendukung kegiatan baik pembinaan maupun operasional serta seluruh Program dan Kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi output saja, namun secara outcome nya masyarakat dapat merasakan mamfaat/hasilnya atas pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :