Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Polres Natuna Mengedepankan Sosialisasi Serta Edukasi Pentingnya Vaksinasi
Selasa, 19-01-2021 - 20:00:26 WIB
Polres Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyatakan seluruh unsur pimpinan dan jajaran siap mengikuti vaksinasi Covid-19.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Natuna – Polres Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyatakan seluruh unsur pimpinan dan jajaran siap mengikuti vaksinasi Covid-19.

Demikian ditegaskan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, SIK, bahwa pihaknya dalam hal ini siap untuk di vaksinasi dalam upaya pencegahan Covid-19 dan juga sudah menjadi kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang berlaku di seluruh Indonesia, Selasa (19/01/2021).

Ike Krisnadian juga menyampaikan bahwa, pihak Kepolisian harus menjadi contoh dalam memberikan rasa nyaman kepada warga yang masih merasa takut dengan vaksin akibat dari dampak yang di timbulkan setelah adanya sejumlah informasi yang beredar di media massa maupun media sosial dari ketidak nyamanan vaksin Covid-19 tersebut.

“Ini juga hal yang baru, tetapi kita yakin pemerintah justru melindungi masyarakatnya. Tidak ada pemerintah yang mau membuat masyarakatnya menderita, sebagai pemimpin kita harus memberikan contoh kepada warga agar warga bisa yakin mau ikut di vaksin,” ujar Kapolres Natuna.

"Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal," tambah Kapolres Natuna.

Terkait ada sanksi pidana jika tolak obat dan vaksin Corona, Kapolres Natuna menjelaskan itu tergantung pada kewenangan pemerintah daerah masing-masing. 

Menurutnya, pemberian sanksi bisa diberikan kepada masyarakat agar patuh mengikuti program vaksinasi COVID-19.

Dalam situasi pandemi Covid-19, merujuk UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, salah satu bentuk tindakan kekarantinaan kesehatan adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas usul kepala daerah.

Pasal 9 ayat 1 UU a quo disebutkan bahwa setiap orang yang tidak memenuhi kekarantinaan kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekaratinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun, dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. 

Namun hukum pidana sifatnya itu ultimum remedium. Artinya sanksi pidana adalah sarana penegakan hukum yang paling terakhir dipakai jika sarana penegakan hukum lainnya tidak lagi berfungsi. Yang diutamakan adalah pendekatan persuasif seperti sosialisasi. 

Oleh karena itu disini Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, SIK, MSi mengatakan bahwa Polres Natuna mengedepankan Bhabinkamtibmas yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat agar mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya vaksinasi. 

“Maka jika kesadaran ini sudah ada, maka tanpa upaya paksa seperti penegakan sanksi pidana tidak perlu lagi dilaksanakan," tutup Kapolres Natuna. (Safrijal-Humas-Polres)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Natuna Mengedepankan Sosialisasi Serta Edukasi Pentingnya Vaksinasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting