Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya | | Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan | | Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
 
Tak Terima Diputuskan, Pria Cabuli Anak di Bawah Umur Ancam Sebar Rekaman, Malah Dilaporkan
Rabu, 02-12-2020 - 12:23:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Tersangka kasus pencabulan, DA (28) terhadap korban berinisial AA (17), memberi keterangan dengan gamblang di hadapan penyidik Polresta Balikpapan. DA sendiri ditangkap pada 21 November lalu di kos-kosannya, menyusul laporan dari keluarga korban. 

Dalam pengakuannya, DA yang merupakan pelayan di salah satu kafe kawasan Klandasan, tak menyangka bahwa kekasihnya itu masih di bawah umur. 

Ia mengatakan saat itu ia mengenal AA begitu saja di sela-sela pekerjaannya di kafe. 

"Saya nggak tahu kalau dia masih di bawah umur. Baru tahunya sekitar bulan Mei. Saya tahunya dia magang di hotel, jadi tahunya kalau dia itu juga kerja," kata DA di sela penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polresta Balikpapan. 

Setelah intens bertemu di kafe tempat kerja DA, keduanya lantas menjalin hubungan asmara. 

DA pun kerap mengajak AA ke kos-kosannya di kawasan Prapatan sekira pada April lalu. Di situlah DA mencabuli AA dengan meniduri dan melakukan hubungan layaknya suami-istri berkali-kali.

Parahnya lagi, DA merekam aksi tindak pidana pencabulan terhadap AA menggunakan handphone miliknya.  

"Empat kali mas. Sebelum berhubungan minum dulu (miras), habis itu bangun paginya kami main lagi. Pas main aku rekam,” aku DA. Entah bagaimana jalan ceritanya hingga akhirnya AA meminta hubungan asmaranya diakhiri. DA pun kaget dan tidak terima.

Sehingga ia mengancam akan menyebarkan video mesum mereka kepada orangtua AA apabila diputus. "Saya lupa kenapa dia putusin saya. Saya sayang sama dia, jadi saya mau kasih tahu orangtuanya aja," lanjutnya. 

Kini DA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat UU tentang pencabulan terhadap anak Pasal 81 ayat 2 UU NO 23 tahun 2003 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DA mengancam sang kekasih akan menyebarkan video mesumnya kepada orangtua. Merasa terancam, AA melaporkan niat DA ke keluarga kemudian melaporkan rencana pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.

Tak berselang, polisi menindaklanjuti laporan korban dan menciduk pelaku atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

"Kami telah mengamankan seseorang pria yang diduga telah melakukan tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Di mana korban baru berumur 17 tahun berinisial AA," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto saat pers rilis, pada Kamis (26/11). 

Dari keterangannya, lanjut Iptu Hadi, pelaku telah melakukan pencabulan tersebut sebanyak empat kali sejak bulan April 2020 lalu. Ia terakhir melakukannya pada November 2020.

Masalah muncul ketika korban AA menginginkan hubungan asmara dengan DA segera diakhiri. Namun pelaku tidak terima diputus, dan mengancam akan menyebarkan video mesum mereka. 

"Korban pun keberatan dan melaporkan ke orangtuanya. Kemudian melanjutkan laporan ke Polresta Balikpapan," jelasnya. 

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya daerah Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, pada 21 November 2020. 




Sumber : JPNN.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Terima Diputuskan, Pria Cabuli Anak di Bawah Umur Ancam Sebar Rekaman, Malah Dilaporkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    02 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    03 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    04 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    05 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    06 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    07 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    08 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    09 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    10 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    11 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    12 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    13 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    14 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    15 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    16 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    17 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    18 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    19 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    20 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
    21 Tim VII Kunjungi Masjid Istiqomah Dinagari Ampalu
    22 Kabag Ops Polres Dharmasraya Safari Ramadhan Bersama Tim IV di Masjid Raya Pulau Punjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting