Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Alibaba Buka Suara Soal Denda Rp40 T yang Dijatuhkan Pemerintah China
Selasa, 13-04-2021 - 18:42:11 WIB
Alibaba menerima denda Rp 40 triliun yang dijatuhkan Pemerintah China.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Alibaba Group buka suara soal denda 18 miliar yuan atau setara Rp40,49 triliun yang dijatuhkan pemerintah China terhadap mereka karena tuduhan pelanggar aturan anti-monopoli.
Melansir CNNIndonesia, Selasa (14/4), Co-Founder dan Executive Vice Chairman Alibaba Group Joe Tsai mengatakan kepada investor perusahaan tidak akan mengajukan banding atas denda terbesar dalam sejarah itu.

"Dengan keputusan hukuman ini, kami telah menerima panduan yang baik tentang beberapa masalah spesifik mengenai undang-undang anti-monopoli," kata Tsai.

Ia pun berjanji Alibaba Group akan menghentikan praktik kesepakatan eksklusif tersebut.

"Kami senang kami bisa melupakan masalah ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, China menghukum Alibaba dengan sanksi denda senilai Rp40 triliun setelah hasil investigasi Badan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal (State Administration for Market Regulation/SMAR) mereka menemukan fakta bahwa Alibaba telah mendesak para klien untuk tidak berbisnis dengan pesaing mereka di pasar sejak 2015.

Temuan ini melanggar aturan anti-monopoli dan peredaran barang bebas di China.

Kalau dihitung, denda tersebut setara dengan 4 persen penjualan Alibaba pada 2019 di China. Proses investigasi sendiri berlangsung selama berbulan-bulan.

Pemerintah China juga melakukan investigasi pada perusahaan teknologi besar lainnya, termasuk afiliasi keuangan Alibaba, Ant Group.

Tsai mengatakan bahwa hukuman itu tidak mencapai 20 persen dari arus kas Alibaba dalam 12 bulan terakhir. Terpisah, CEO Daniel Zhang menambahkan bahwa perubahan perjanjian dengan pedagang di Alibaba tidak akan berdampak besar pada bisnis perusahaan.

Usai pengumuman denda itu, saham Alibaba justru menguat lebih dari 6 persen pada Senin (13/4) kemarin. Meskipun, harga sahamnya masih rendah lebih dari 20 persen dibandingkan November lalu, lantaran regulator China menunda rencana Initial Public Offering (IPO) Ant Group.

Alibaba merupakan salah satu grup bisnis di sektor teknologi yang terkemuka di China. Grup ini didirikan oleh Jack Ma.

Namun, saham perusahaan merosot sejak pemerintah China memperketat pengawasan pada perusahaan. Ini merupakan tindakan keras oleh Presiden Xi Jinping sebagai salah satu prioritas utama negara pada 2021 yang diklaim bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial.

Saat ini, Jack Ma sendiri tengah menghilang dari publik usai menyampaikan kritik keras pada pemerintah China. Namun, sebuah laporan menyebutkan bahwa miliarder itu tidak menghilang. Jurnalis CNBC David Faber melaporkan hal tersebut pada Selasa (5/1) dengan mengutip seorang sumber yang dekat dengan Ma.

Jack Ma disebut memang sengaja tidak muncul ke publik. Faber mengatakan Ma sengaja untuk tidak terlihat ke publik, namun ia tidak menghilang.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Alibaba Buka Suara Soal Denda Rp40 T yang Dijatuhkan Pemerintah China
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting