Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
 
BTN Tawarkan Program KPR dengan Suku Bunga 10 Persen
Senin, 07-09-2020 - 11:12:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga kredit tetap (fixed) sebesar 10 persen selama 3 tahun.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury menyebut program ini dijalankan untuk mendorong laju penyaluran KPR subsidi supaya target Program Satu Juta Rumah tercapai.

Guna mendukung program itu, BTN merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT bernama fitur Graduated Payment Mortgage (GPM).

KPR BP2BT sendiri merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan Subsidi Selisih Bunga atau SSB.

"Kami harapkan dengan fitur GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah," katanya seperti dikutip dari rilis, Senin (7/9).

Pahala memaparkan masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini untuk mendapatkan rumah tapak mau pun rumah susun. Ada pun keringanan yang diberikan berupa:

Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta.

Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, suku bunga kredit sebesar 10 persen untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, ada pun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit," imbuh Pahala.

Untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat seperti belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, dan memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).

Selain itu, dinyatakan telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki akta nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan," jelasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • BTN Tawarkan Program KPR dengan Suku Bunga 10 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    02 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    03 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    04 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    05 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    06 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    07 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    08 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    09 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    10 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    11 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    12 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    13 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    14 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    15 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    16 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    18 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    19 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    20 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    21 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    22 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting