Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
SMA Negeri 1 Pekanbaru, Uang Pengngutan Siap Dikembalikan Pada Siswa
Jumat, 30-08-2019 - 22:28:59 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Kepala Sekolah SMA 1 Pekanbaru diprores wali murud karena melakukan pungutan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta kemah akbar.

Menurut Wali Murid yang tidak mau disebut namanya, pihak Sekolah SMA 1 Pekanbaru menyampaikan estimasi biaya pada saat rapat komite sekolah bulan Agustus dan angkanya cukup memberatkan para wali murid.

"Disayangkan pihak sekolah tidak ada koordinasi terlebih dahulu terkait estimasi biaya yang dijabarkan pada rapat komite, alangkah baiknya diadakan rapat terlebih dahulu dan tidak serta merta anggarannya muncul tiba-tiba," kata walimurid tersebut.

Estimasi yang diberikan pihak sekolah rinciannya Rp. 1.523.200 (untuk infrastruktur sarana dan prasarana ), Rp. 1.150.000 ( kegiatan kelas ) dan Rp. 2.020.000 (kebutuhan peserta didik) . Totalnys Rp. 4.693.200 per siswa.

"Siswa keseluruhan kelas 1 ada 395 orang - dan 28 orang tidak mampu, artinya 295 orang dikali Rp4.693.200.
Total anggaran yang akan didapat pihak sekolah adalah Rp. 1.384.494.000," kata walimurid.

Walimurid meminta pihak sekolah membatalkan pungutan tersebut, khususnya untuk biaya infrastruktur sarana dan prasarna dan kemah akbar.

"Perihal ini masih menjadi pro dan kontra dikalangan wali murid kelas 1 SMA Negeri Pekanbaru. Kalau diprotes takutlah kita selaku wali murid, karena anak - anak kita sekolah di sana," katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala sekolah SMA 1 Pekanbaru, Dr. Wan Roswita, M.Pd saat di konfirmasi Suaraaktual. Co menyatakan itu bukan pungutan melainkan sumbangan dan hanya meneruskan dari program sebelumnya .

Dijelaskannya sumbangan itu adalah untuk kegiatan kebutuhan sekolah yang direncanakan pada awal tahun anggaran, seperti pakaian, foto, kemah akbar, infrastruktur sarana dan prasana sekolah, seperti tertera pada estimasi T.P. 2019/2020.

"Kemudian karena selama ini sumbangan dari orang tua masih dibolehkan tentu kita menghitung dari jumlah murid yang ada dan kami kurangi 20 persen untuk anak - anak tidak mampu," kata Kepsek.

Ditanya tentang surat edaran bernomor : 800/Disdik/1.3/2019/10035 tentang Pungutan uang komite yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto bahwa sekolah tidak lagi boleh melakukan pungutan uang SPP, uang komite dan iuran lainnya, Wan menjawab, "Kita patuhi pada surat edaran dan menyikapinya sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan Prov.Riau."

"Tetapi kami bingung karena anggaran disusun pada awal tahun sementara edaran tersebut keluar di bulan Agustus 2019," kata Wan.

Imbasnya menurut Kepsek, terhadap para tenaga honorer yang berjumlah 33 orang (guru, security, kebersihan).

"Hanya 7 orang saja dapat dipertahankan itupun membayarnya dari BOS dan BOSDA," katanya.

Berdasarkan keberatan wali murid tentang Infrastruktur sarana dan prasana Wan nengatakan, yang dibangun seperti paving blok, perbaikan kanopi antara SMA 1 dan SMP 1 Pekanbaru karena bersebelahan, lapangan basket dan lainnya.

"Untuk kemah akbar hanya menyampaikan dan memperkenalkan program kalau disetujui kita jalankan mau dihentikan ya tidak apa apa, karena selama ini adalah program SMA 1 dan dilaksankan di Istana Baso Pagaruyung pada tahun ajaran sebelumnya sesuai dengan Kurikulum 2013. Mau di luar sekolah dan di dalam itu terserah wali murid tidak ada paksaan. Anggaran itu menjadi besar karena dilaksanakan diluar lingkungan sekolah saja," jata Kepsek.

Perlu diketahui kata Wan bahwa untuk infrastruktur hanya dibayar sekali saja sampai tamat.

"Terkait pertanggung jawaban anggaran kami sudah diperiksa oleh inspektorat," ujarnya.

"Tetapi kalau menurut edaran itu tidak boleh ya sudah kami hentikan saja, boleh terlaksana tapi diserahkan ke wali murid, bdibiayai wali murid masing - masing saat kegiatan berlangsung," kata Wan.

"Intinya uang diterima kami tidak pakai dan siap mengembalikannya berdasarkan Surat Edaran," kata Kepsek. (Yos)

Sumber : Suaraaktual

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • SMA Negeri 1 Pekanbaru, Uang Pengngutan Siap Dikembalikan Pada Siswa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting