Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi | | Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024 | | Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
 
Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Telah Umumkan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru T.A 2020/2021
Selasa, 09-06-2020 - 16:50:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online atau PPDB From Home.

"Jadwal, cara pendaftaran, dan alur PPDB sudah ditetapkan untuk TK, SD, dan SMP. Untuk melakukan pendaftaran hingga lihat hasil pengumuman bisa diakses di www.tanjungpinang.siap-ppdb.com," ucap Atma.

Menurut Atma, PPDB dengan sistem form home dilakukan untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. Ini juga, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Jadi, proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet," pungkas dia.

Atma menjelaskan, pendaftaran PPDB online mulai dibuka pada 29 Juni hingga 7 Juli dan dapat dilakukan selama 24 jam. Sementara pengumuman penerimaan yakni 8 Juli 2020.

Pendaftaran secara daring ini, dilaksanakan dengan empat jalur, yaitu khusus siswa SMP untuk jalur prestasi pada 29 - 30 Juni 2020. Sedangkan, jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua dilaksanakan 1-7 Juli 2020.

"Empat jalur itu memiliki kuota yaitu zonasi 75%, prestasi 5%, afirmasi 15%, dan perpindahan tugas orangtua/wali 5%, " tutur dia.

Untuk jalur afirmasi, Atma menyebutkan diprioritaskan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Syaratnya harus ada bukti keikutsertaan dalam program pemerintah pusat atau daerah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sejahteta (KIS), atau sejenisnya.

"Bukti itu harus diunggah, supaya kita tahu bahwa calon peserta didik tersebut memang kurang mampu atau tidak," kata dia.

Selain itu, lanjut Atma, khusus jalur prestasi bagi calon peserta didik SMP. Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, seperti prestasi akedemik, harus memiliki nilai SD nya minimal 87 dan non akedemik dibuktikan dengan setifikat dan piagam prestasi yang dimiliki calon peserta didik.

"Intinya harus didukung bukti dokumen prestasi dari calon peserta didik," ujar dia. (Yani)

Sumber: Diskominfo

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Telah Umumkan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru T.A 2020/2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    02 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    03 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    04 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    05 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    06 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    07 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    08 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    09 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    10 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    11 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    12 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    13 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    14 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    15 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    16 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    17 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    18 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    19 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    20 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    21 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    22 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting