Pengumuman Kelulusan Pelajar, Polisi Giat Penjagaan dan Himabaun di SMA/SMK se-kecamatan Karimun
Selasa, 14-05-2019 - 14:38:14 WIB
KupasKasus.com, Karimun - Sebagai salah satu bentuk pelayanan terhadap publik, Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun melakukan penjagaan di lingkungan sekolah SMA/SMK diKecamatan Karimun, Kabupaten Karimun pada saat pengumuman kelulusan pelajar. Senin (13/5/2019) sekira pukul 16.00 wib.
Selama giat Pengumuman kelulusan dilaksanakan pelayanan penjagaan dan diberikan himbauan, agar tidak mencorat-coret seragam sekolahnya dan tidak melakukan giat Konvoi dijalan raya. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono SIK, saat dikonfirmasi awak Media ini, Selasa (14/5/2019).
"Selain itu, kami Polsek Balai Karimun juga memberikan himbauan pelajar yang lulus untuk tidak melakukan Konvoi di jalanan serta mencorat coret seragam sekolah mereka. Meskipun mungkin masih kita ada temukan beberapa pelajar yang masih mencorat-coret seragamnya yang seharusnya tidak mereka lakukan," jelas AKP Budi Hartono SIK.
Dijelaskan Kapolsek Balai Karimun, adapun nama-nama Sekolah yang dilakukan pelayanan jaga oleh Polsek Balai Karimun adalah, SMK YASPIKA Karimun berjumlah Murid sebanyak 117 Orang lulus semua, SMA MAHABUDI Karimun berjumlah Murid sebanyak 110 Orang, Lulus 109 Orang, Tidak Lulus 1 Orang An.Jonson (tidak dapat mengikuti pelajaran).
Kemudian, SMA N 2 Karimun berjumlah murid 280 Orang, Lulus 279 Orang, Tidak Lulus 1 orang an.Andika Saputra ( Masih tahap belajar sudah menikah). Dan SMK VIDYA SASANA Karimun berjumlah murid 67 Orang Lulus semua.
Sedangkan, SMA SANTO YUSUF Karimun berjumlah Murid 90 Orang Laki-Laki 42 orang,Perempuan 48 orang Lulus semua begitu juga MA Yaspika Karimun berjumlah murid 59 Orang Lulus semuanya. Paparnya. (Iis Safitri)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :