Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Ungkap Tiga Jaringan dengan BB 24,4 Kg Sabu, 6 Pelaku Dibekuk
Kapolda Riau Ajak Masyarakat Miliki Kesamaan untuk Memberantas Narkoba
Selasa, 04-05-2021 - 19:36:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Kasus pertama, Unit Intel Brimob yang dikenal dengan Tim Harimau Kampar berhasil mengamankan 3 tersangka narkoba (SYA, ZAM dan ADJ) di SPBU lintas timur Sorek, Bandar Petalang Pelalawan pada Kamis (15/4/2021).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi narkoba dengan menggunakan kendaraan putih BM 1847 SW, dari arah Siak menuju Pengkalan Kerinci. 

Saat pelaku mengisi bahan bakar, kemudian disergap oleh tim dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraan. Tim menemukan bungkusan plastik warna merah berisikan 5 bungkus teh cina merk Guanyinwang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. 

Barang tersebut diketahui berasal dari negeri jiran malaysia berdasarkan pengembangan terhadap narapidana di Lapas II Batam.

Tim mengamankan sekumlah barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik asoy (berisikan 5 bungkus narkoba), 4 buah HP dan ssbuah kendaraan Wuling warna putih BM 1847 SW. Saat ini kasusnya ditangani Subdit I Ditresnarkoba.

Kasus kedua yang juga ditangani Subdit I Ditresnarkoba dengan BB sabu seberat 0,5 KG, dengan tersangka NOR (46 thn) asal Bengkalis, yang diamankan pada Sabtu (10/4/2021) di jalan Sudirman Teluk Lecah Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

Begitu mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba, Tim Opsnal Ditresnarkoba berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti yang disembunyikan dibawah kasur.

Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari ZUL (DPO), dan diketahui sdr ZUL mendapatkan barang tersebut dari 2 orang WNA Malaysia an ROS bin KDR dan FAI bin JAI yang pernah terdampar dan tenggelam diperairan Rupat Bengkalis dengan membawa 26 KG sabu pada Kamis (18/2/2021) lalu.

Kedua WNA tersebut diketahui telah dideportasi oleh pihak Imigrasi Bengkalis pasca tenggelamnya kapal WNA tersebut.

Tim berhasil mengamankan barang bukti 550 gram sabu, satu buah kaleng dan sebuah HP.

Sedangkan kasus ketiga, ditangani oleh Subdit II Ditresnarkoba, dengan mengamankan 2 tersangka (SOL als LHN 41 tahun dan MIS als ANG 26 tahun), keduanya warga Bengkalis beserta barang bukti 19 KG sabu.

Kejadian bermula dari adanya informasi transaksi narkoba disekitar wilayah Pakning Bengkalis. Informasi tersangka SOL menggunakan kendaraan avanza putih BM 1394 QB.

Sekitar pukul 22.30 diketahui keberadaan kendaraan tersebut diseputar pelabuhan roro Sei Pakning. Setelah dilakukan penyergapan, diamankan kedua tersangka dan tim menemukan sebuah karung putih merk beras bulog dan didalamnya berisi 19 buah bungkus teh cina bertuliskan guanyinwang warna hijau diduga narkoba jenis sabu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat release Selasa (4/5/2021) siang dimako Polda mengatakan pengungkapan sudah sering dilakukan oleh pihaknya, namun seperti tidak ada habis habisnya peredaran narkoba di Riau.

“Pengungkapan ini sudah biasa kita lakukan, tapi seperti tak ada habis habisnya karena ekosistemnya mendukung bagaimana narkoba ini tidak sungguh sungguh kita selesaikan bersama. Penegakan hukum itu hanya bagian kecil dari upaya kita menangani narkoba, penegakan hukum ini merupakan upaya terakhir. Jadi kalau masyarakat tidak memiliki kesamaan untuk memberantas narkoba, sampai kapanpun narkoba ini masih akan ada terus," beber Irjen Agung.

Agung menambahkan para pelaku dijerat dengan pasal 144 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (duapuluh) tahun. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Ajak Masyarakat Miliki Kesamaan untuk Memberantas Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting