Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| DPP ONUR Resmi Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto Periode 2023-2027 | | Kominfoss Siapkan Wifi Gratis di Acara Nobar Bupati Kuansing | | Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Bo | | Bupati Kuansing Kembali Gelar Nobar, Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final | | Bupati Tapsel Fasiltasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa-Siswi SMAN 1 Angkola Barat | | Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
 
PT Riau Abdi Sentosa Diduga Gelapka Iuran BPJS Karyawan, Klaim Santunan Kematian Ternyata Tertunggak
Senin, 28-06-2021 - 08:17:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Perusahaan PT. Riau Abdi Sentosa  yang beralamat di Jalan Riau, Pekanbaru dikabarkan tabrak UU dan peraturan. Dimana, perusahaan yang bergerak membidangin Distributor itu tidak memberikan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia. Selain itu, diduga adanya kesengajaan menggelapkan Iuran Kepesertaan BPJS sejak tahun 2018.

Terungkapnya kedok perusahaan yang menjurus ke pelanggaran pidana itu, ketika Atika Zulfita, ahli waris dari Putra Handayani (alm) selaku karyawan PT. Riau Abdi Sentosa, mencoba mengklaim santunan kematian kepesertaan BPJS Ketenagaankerja di Kantor Cabang BPJS Kota Pekanbaru. Ternyata, seluruh kepesertaan atas nama perusaan PT. Riau Abdi Sentosa tertunggak, sejak bulan April tahun 2018 lalu.

Menurut Akmal Khairil, SH selaku kuasa hukum, ahli waris (Atika Zulfita_red), hak klien kami diduga telah dirampas PT. Riau Abdi Sentosa, seperti Iuran Kepesertaan BPJS terakhir dibayar perusahaan sejak bulan April Tahun 2018, begitu juga pesangon alm sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan, kata Akmal saat usai koordinasi ke pihak pengawasan Disnaker Riau terkait kasus tersebut, Jumat (25/06/21).

"Putra Handayani (Alm) adalah Eks karyawan PT. Riau Abdi Sentosa, sejak tahun 2010. Dan telah meninggal dunia pada 25 November tahun 2020 lalu, sampai sekarang perusahaan dinilai tidak ada itikad baik menyelesaikan hak-hak klien kami.  Surat Somasi Pertama dan Kedua  yang dilayangkan ke pihak PT. Riau Abdi Sentosa, tak digubris," kesal Akmal.

Dijelaskannya, sudah sangat jelas, karyawan yang meninggal dunia perusahaan wajib mengeluarkan hak normatif kepada ahli waris, ini bahkan sudah hampir 7 (tujuh) bulan setelah meninggal dunia perusahaan terkesan telah merampas hak-hak eks karyawan yang telah meninggal dunia tersebut.

"Belum lagi tunggakan Perusahaan kepada BPJS Ketenagakerja, yang mengakibatkan hingga saat ini ahli waris yang merupakan istri eks karyawan perusahaan tersebut belum menerima asuransi kematian dari BPJS, ini sama saja sudah merampas hak-hak karyawan khususnya di Riau," tuding Akmal.

Kasus seperti ini, lanjut Akmal Khairil, SH sangat memprihati dikarenakan tidak adanya tindakan  dari BPJS  Ketenagakerja Pekanbaru ataupun Disnaker Provinsi Riau, padahal sangat jelas tunggakan nya sudah sekira 3 (tiga) tahun, jelas disitu ada pidananya, pungkas Akmal.

"Terkait persoalan ini, kita sudah layangkan laporan pengaduan kepada Disnakertrans Provinsi Riau, pada Senin (21/06/21) kemarin. Untuk selanjutnya kita menunggu jawaban dari pihak instasin terkait," tutupnya.

Sebelumnya, redaksi Media ini telah melayangkan surat konfirmasi tertulis untuk mempertanyakan atas dugaan tidak membayarkan hak-hak karyawan tersebut. Hingga berita ini terpublish, surat resmi yang diterima atas nama, Las bagian Staf Umum perusahaan PT. Riau Abdi Sentosa, tertanggal (14/06/21) belum ada jawaban resmi.(Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • PT Riau Abdi Sentosa Diduga Gelapka Iuran BPJS Karyawan, Klaim Santunan Kematian Ternyata Tertunggak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DPP ONUR Resmi Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto Periode 2023-2027
    02 Kominfoss Siapkan Wifi Gratis di Acara Nobar Bupati Kuansing
    03 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Bo
    04 Bupati Kuansing Kembali Gelar Nobar, Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final
    05 Bupati Tapsel Fasiltasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa-Siswi SMAN 1 Angkola Barat
    06 Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
    07 Ribuan Peserta Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tapsel
    08 Bupati Tapsel Bersama Masyarakat Hadiri Penanaman Bibit Varietas Unggul di Kecamatan Sipirok
    09 Bakal Calon Wali Kota Medan Ketua HMTI, H Sobirin Harahap SE Daftar Ke DPD PAN
    10 Warga Benai Tumpah Ruah Sambut Kehadiran Bupati
    11 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    12 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    13 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    14 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    15 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    16 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    17 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    18 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    19 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    20 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    21 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    22 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting