Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis | | Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
 
Polsek Bukit Raya Terus Lakukan Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19
Kamis, 14-10-2021 - 13:24:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo, S.H., M.H., didampingi Pawas Kanit Sabhara AKP. Pahrel lakukan Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19 dalam proses belajar tatap muka di tingkat Paud hingga Sekolah Menengah Atas Sederajat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru. Kamis,(14/10/2021).

Mempedomani surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 22/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (Dua) di Kota Pekanbaru pada tingkat Paud hingga Sekolah Menengah Atas Sederajat dalam proses belajar mengajar tatap muka, Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Bukit Raya melakukan Operasi Yusitisi Bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 yang dihadiri oleh Personil Polisi Polsek Bukit Raya.

Dalam pelaksaan yang dilakukan di MTS 3, SMK Migas, SMP 2 Muhammadiyah 2, SD N 170, SD N 141, SD N 48, SMP 35, MIN 3, TK, SD dan SMP Azzuhra, SD N 115, Menghimbau kepada pihak sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas harus tetap mengikuti aturan yg berlaku sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 22/SE/SATGAS/202, berdasarkan jenjang pendidikan dan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali untuk: SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas; dan
PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 M (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) meter peserta didik per kelas, dengan tetap melaksanakan Protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kegiatan yang dilakukan Kapolresta Pekanbaru Melalui Kapolsek Bukit Raya menghimbau kepada pihak sekolah untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan *5M* (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) dalam proses belajar tatap muka sehari-hari dan berkordinasi dengan pihak sekolah untuk tetap mempedomani SOP yang di tetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan.

Kegiatan ini akan secara rutin berkala dilakukan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru untuk terus mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan timbulnya cluster baru di Kota Pekanbaru serta bersiap menghadapi adanya gelombang ketiga Covid-19 yang di perkirakan oleh badan Epitimologi di bulan Desember mendatang.

(HUMAS POLRESTA PEKANBARU)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Bukit Raya Terus Lakukan Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    02 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    03 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    04 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    05 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    06 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    07 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    08 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    09 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    10 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    11 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    12 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    13 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    14 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    15 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    16 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    17 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    18 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    19 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    20 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    21 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    22 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting