Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Kasus Penggeroyokan IYS Anggota DPRD Pekanbaru Beserta Anaknya Kini Makin Bergulir
Jumat, 05-11-2021 - 08:07:56 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Pengeroyokan IYS Menilai Penyidik Salah Prosedur Dalam Penetapan Tersangka
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Tim kuasa hukum tersangka atas pengeroyokan IYS serta anaknya yang terjadi di Jalan Arifin ahmad menilai bahwa pihak penyidik telah salah prosedur untuk melakukan penangkapan hingga penetapan kedua tersangka.

Di hadapan puluhan awak media, Suhermansyah selaku kuasa hukum korban kembali menjelaskan kronologis pengeroyokan dan menanggapi Laporan IYS tersebut.

"Pada Tgl 1 September 2021, terjadi pengeroyokan terhadap IYS beserta anaknya yang terjadi di Jalan Arifin ahmad, Kota Pekanbaru. Dan Kejadian tersebut telah di laporkan oleh IYS Ke Polresta Pekanbaru, sehingga di lakukan penangkapan dan penetepan tersangka,” ujarnya.

Terkait Loporan IYS atas dugaan Pengeroyokan serta penganiayaan terhadap dirinya dan anaknya yang telah IYS Laporkan di Polresta Pekanbaru, kata Suhermansyah, saya selaku tim kuasa hukum korban tetap menyikapi dengan bijak dan secara hukum," jelas Suhermansyah, Kamis (4/11/2021), di Cafe firma Hukum Semua Orang, Jalan Pelangi Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

Dijelasakanya bahwa dirinya menilai pihak kepolisian telah salah prosedur dalam melakukan penangkapan kepada kedua tersangka.

"Kita menilai secara hukum tentu sudah salah prosedur, makanya kemarin kita uji melalui Pra Peradilan. Ketika penyidik menetapkan kedua anak anak ini jadi tersangka maka kami beranggap bahwa itu telah salah prosedur," jelasnya.

Menurut Suhermansyah selaku tim kuasa hukum tersangka bahwa penyidik telah melakukan kesalahan dalam penetapan kedua tersangka atas pengeroyokan IYS dan beserta anaknya.

"Kita melihat bahwa dalam perkara kasus ini yang menimpa kedua anak anak ini, kita nyatakan bahwa penyidik telah salah melakukan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan," ujarnya.

Atas hal itu, maka selaku tim kuasa hukum kedua tersangka sudah melakukan pengajuan dan pengujian di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam melakukan pengujian melalui Pra Peradilan.

"Kemarin terakhir sudah masuk tahap kesimpulan, besok keputusanya. Karena dalam persidangan telah terkuak dan terbukti lebar fakta persidangan. Kita tunggu besok keputusanya," papar Suhermansyah.

Dikatakan Suhermansyah bahwa ketika melakukan penyidikan pihaknya sudah memohon dan minta supaya perkara tersebut segera untuk di lakukan gelar perkara.

"Kami prediksi bahwa ini benar benar salah tangkap. Dalam persidangan kami minta supaya segera di lakukan gelar perkara dan juga sekaligus melakukan rekonstruksi, biar kita cocokan dalam gelar perka tersebut apakah yang di laporkan itu sesuai fakta di lapangan. Namun itu belum mereka lakukan, makanya kami jalan satu satunya untuk menguji melalui Pra Peradilan," tegas
Suhermansyah selaku tim kuasa hukum tersangka.

Disinggung terkait kedatangan  pelapor, IYS di Polresta Pekanbaru untuk menemui tersangka, Suhermansyah menegaskan bahwa kedatangan Pelapor, IYS kepada tersangka adalah untuk meminta persetujuan kepada tersangka bahwa laporan akan dia cabut.

"Waktu itu IYS datangin tersangka langsung ke ruang tahanan menyampaikan kepada anak anak ini " Saya akan mencabut laporan, saya kasihan kepada kalian tapi dengan syarat tolong suruh orang tua kalian untuk mendatangin saya, " ujar Suhermasyah menirukan perkataan IYS kepada tersangka.

Seharusnya, tambah Suhermansyah, tidak perlu pelapor sibuk untuk mendatangi tersangka. Pihaknya menyarankan supaya pelapor tetap tenang dan diam saja di rumah.

"Anak anak ini kan dah di tahan, apa lagi donk. Yaudahlah tenang saja di rumah, tenang saja di rumah pelapor itu. Pada prinsipnya dan dalam agama pun kalau ada orang yang minta maaf tentu kita sambut,  dan pernah juga di kirim sama saya surat perdamaian oleh pihak sana melalui draft dan itu sudah saya refisi dan sampai sekarang tak ada jawabanya," pungkasnya.

Akhir wawancara media ini kepada Suhermansyah selaku tim kuasa hukum tersangka, pihaknya akan selalu menunggu proses hukum dalam perkara tersebut.

"Kami sebagai pengacara tetap menunggu proses hukum,” tutup Suhermansyah. (Firman)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Penggeroyokan IYS Anggota DPRD Pekanbaru Beserta Anaknya Kini Makin Bergulir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting