Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Akhirnya Divonis Bebas Pengadilan Negeri Pekanbaru
Kamis, 18-11-2021 - 15:40:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Setelah sebulan pasca ditetapkannya Kepala Dinas ESDM Riau Non Aktif Indra Agus Lukman oleh Kejaksaan Negeri Taluk kuantan, akhirnya divonis bebas, Kamis (18/11 2021) di pengadilan Negeri tindakan Pidana Tipikor.  

Pemutusan vonis bebas terhadap Kasus Indra Agus yang dibacakan Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Indra Agus Lukman yang di dampingi oleh pengacaranya Rizky JP Poliang SH, MH dalam mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Teluk kuantan, Kuantan Singingi.

Adapun Dalam sidang pada siang tadi hakim menyatakan bahwa putusan praperadilan PN Telukkuantan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu pokok perkara tidak bisa dilanjutkan.

Ketika diminta keterangan dari Risky JP Piliang membenarkan hal itu dengan tak henti-hentinya mengucap syukur "Alhamdulillah klien kami IAL hari ini bebas, hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru usah memutuskan bahwa putusan prapid Pengadilan Negeri teluk kuantan adalah sah secara hukum, sehingga pokok perkara di Pengadilan tipikor dinyatakan dihentikan/gugur," ujar Risky.

Ternyata keadilan itu masih ada di bumi lancang kuning ini. Dari putusan itulah cerminan tentang bagaimana kejari kuansing di bawah pimpinan hadiman dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka keliru dan harus banyak lagi belajar.

Semoga kejadian ini bisa menjadi bahan intropeksi buat kawan-kawan kejaksaan negeri kuansing dalam hal menemukan minimal dua alat bukti, permulaan yg cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Terakhir IAL juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mendukung serta mendoakan atas masalah yang ia hadapi selama ini pintanya.

Secara terpisah ketika di minta keterangan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Rinaldy Adriansyah melalui pesan singkatnya mengatakan kepada awak media.

"Kalau formalnya memang benar di sidang prapid kemarin gugur, tapi untuk materilnya belum diperiksa di Pengadilan Tipikor," ucapnya singkat. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Akhirnya Divonis Bebas Pengadilan Negeri Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting