Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Sidang
Pembacaan Eksepsi, PH Sebut Dibalik Kasus Dugaan Tuduhan Pungli Di Pasar SBP Ada Aktor Intelektual
Rabu, 24-11-2021 - 15:40:36 WIB
Penasehat Hukum (PH) tersangka, Eddy Ramadhan, SH.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tersangka inisial (RR) terkait perkara Pungli di Pasar Simpang Baru Panam (PSBP), Pekanbaru, Selasa (23/11/2021).

Sidang pembacaan eksepsi hanya dihadiri Penasehat Hukum (PH) tersangka, Eddy Ramadhan, SH. Sementara terdakwa (RR) dan Jaksa Penuntut Umum mengikuti sidang itu secara virtual.

Usai pembacaan eksepsi, hakim meminta jaksa terkait jadwal pemeriksaan saksi. Dimana, saat itu jaksa meminta waktu sepekan. Namun hakim menolak permintaan jaksa yang kemudian hakim meminta dipercepat gelar sidang pemeriksaan saksi pada Kamis ini, tanggal (25/11/2021).

"Itu terlalu lama, kalau bisa dipercepat. Hari Kamis ini saja kita gelar sidangnya," kata hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum RR meminta kepada Hakim supaya pada sidang berikutnya dilakukan secara offline, supaya jelas dan transparan.

"Mohon yang Mulia, saya minta untuk sidang berikutnya supaya dilakukan secara ofline, sehingga jelas dan transparan setiap keterangan Saksi," harap Eddy.

Permintaan Kuasa Hukum RR ditolak oleh Hakim dengan alasan Covid-19. " Kita tidak bisa Sidang secara ofline, mengingat Pandemi Covid-19," jawab Hakim.

Terkait dengan pendampingan kuasa hukum Eddy Ramadan terhadap klien di Lapas Permasyarakatan, Eddy memohon kepada Hakim untuk mengizinkannya, karena selama ini Kuasa Hukum begitu sulit menemui kliennya sejak di Polsek Tampan.

"Mohon pak hakim, izinkan saya selaku kuasa hukum mendampingi Klien kami di LP," ucap Eddy.

Secara tegas Hakim menjawab permohonan Kuasa Hukum RR.

"Langsung saja dampingi, kan sudah ada Surat Kuasa. Jika tidak diizinkan, laporkan Komandan-nya, kalau Klien ditahan di Polsek atau di Polresta laporkan Kapolsek atau Kapolres-nya," tegas Hakim.

Usai Sidang, Eddy menjelaskan kepada wartawan bahwa, latar belakang dan kepemilikan Lahan Pasar Simpang Baru Panam (PSBP) adalah Milik dan Hak Kelola sepenuhnya Yasman (Alm) berdasarkan Data dan surat-surat yang ada saat ini. Belum ada pihak yang mengklaim kepemilikan Pasar itu berdasarkan Surat.

Sedangkan tersangka RR, merupakan Anak dari Alm Yasman dengan otomatis sebagai salah satu ahli waris penerus dalam mengelola Pasar tersebut. Kasus ini dilatarbelakangi unsur sakit hati pihak tertentu dengan alasan tidak masuk akal untuk merebut hak milik orang lain.

Sebagai salah satu pihak yang melaporkan RR, yaitu atas nama Desy dengan alasan Pungutan Uang Sewa Meja.

 "Pelapor atas nama Desy, namun kita tunggu pembuktiannya pada Sidang berikutnya," kata Eddy.

"Dalam perkara RR ini, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari untung dan cukup jelas, bahwa ada aktor intelektual di belakang kasus ini. Semoga pada proses berikutnya, aktor di balik layar Pasar Simpang Baru Panam ini segera terungkap," ujar Eddy.(R*/Rind)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pembacaan Eksepsi, PH Sebut Dibalik Kasus Dugaan Tuduhan Pungli Di Pasar SBP Ada Aktor Intelektual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting