Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Diduga JPU Hadirkan Para Saksi di Rumah Ketua RT, Sidang Perkara Pungli Pasar SBP Ditunda
Jumat, 26-11-2021 - 01:33:17 WIB
Guntur Abdurrahman, SH, MH (Penasihat Hukum Terdakwa) saat diwawancara sejumlah awak media. (Foto: Firman)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.con, Pekanbaru - Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru kembali gelar sidang pemeriksaaan saksi-saksi atas dugaan tindak pidana pemeresan dan pengacaman di Pasar Simpang Baru Panam, Kota Pekanbaru, terhadap perkara terdakwa (Deril dan Aulia). Sidang terpaksa ditunda dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru tidak menghadirkan para saksi diruangan persidang Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/11/21).

Sidang agenda pemeriksaan para saksi-saksi diduga adanya yang tak beres. Pasalnya, JPU menghadirkan para saksi sebanyak 7 orang bukan diruangan persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Malah, para saksi dihadirkan di rumah warga yang ada dilingkungan Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru.

Mirisnya, terkait cara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Penasihat Hukum para terdakwa tidak terima atau mengajukan keberatan, agar para saksi dihadirkan di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, untuk sidang berikutnya.

"Ada yang aneh cara JPU hadirkan para saksi-saksi di rumah warga. Informasinya lagi yang kita dapat, saksi di hadirkan di rumah Ketua RT.Kalau saksinya berada diluar daerah Kota Pekanbaru mungkin kita maklumi ada kendala dikarenakan saat ini masa pandemi Covid-19," kata Guntur Abdurrahman, SH, MH (Penasihat Hukum Terdakwa), usai keluar dari ruangan Persidangan, Kamis (25/11/21).

Dijelaskannya, yang penting menjadi cacatan Ketua RT itu patut diduga nanti sebagai pihak yang akan kita tarik sebagai orang yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana pungli di pasar tersebut, dan akan kita laporkan nantinya, jelasnya.

"Karna, persidangan hari ini adalah pemeriksaaan saksi,  disinlah kita akan menguji apakah kesaksian yang diberikan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kepada kepolisan itu benar-benar sesuai dengan sebenarnya, maka hakim lah yang menilainya nantinya. Nah, bagaimana hakim, JPU serta  Penasihat Hukum menilai secara terang menerang, pemeriksaan saksi secara online belum lagi adanya gangguan jaringan," terangnya.

Guntur menegaskan kita juga belum tahu keadaan disana siapa yang mengawasi saksinya, kalau di persidangan jelas Hakim, JPU Penasihat Hukum melihat dan transpran. Tahu kita kalau saksi itu  berbohong atau berbelit-belit, dan bisa kita bongkar.

"Alhamdulilah, Hakim sangat berbijaksana memerintahkan JPU untuk menunda persidangan sampai hari Rabu kedepan, dan memerintahkan JPU untuk hadir di Persidangan dan menghadapkan saksi-saksi di persidangan," pungkasnya.

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, kita juga menduga ada beberapa keterangan saksi yang patut diduga ada rekayasa yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, itu yang mau kita kroscek . Dikarenakan kita punya bukti-bukti otentik, karna kasus ini  adalah RR (Terdakwa) dan Bayu  yang saat ini jadi (DPO) itu adalah anak dari Yasman (Alm).

Sementara Yasman (Alm) adalah pengelolah resmi dan pemilik sah lahan Pasar Simpang Baru Panam. Semasa Bapak Yasman hidup pasar itu tidak pernah bermasalah,  kok sekarang setelah meninggal anak Yasman jadi di kriminalisasi, tanyak Guntur.

"Kita juga menduga dibalik kasus ini, adanya oknum-oknum tertentu untuk kepentingan menguasai Pasar Simpang Baru Panam dengan cara melawan hukum," tutup Guntur.

Atas langkah JPU Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan cara menghadirkan para saksi melalui online, awak media ini belum dapat konfirmasi pihak JPU.(Fir)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga JPU Hadirkan Para Saksi di Rumah Ketua RT, Sidang Perkara Pungli Pasar SBP Ditunda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting