Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Dua Kali Batal Sidang, Saksi Ahli Belum Dapat Dihadirkan JPU
Jumat, 24-12-2021 - 11:35:51 WIB
Suasana Sidang saat berlangsung.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru – Sidang lanjutan Perkara Pidana Pungli di Pasar Simpang Baru Panam dengan Terdakwa, Deril dan Aulia terus digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (22/12/2021).

Sidang yang dimulai pukul 14.00.WB, dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi Ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dipimpin oleh Hakim Ketua, Andi Hendrawan, serta masing-masing Hakim Anggota Iwan dan Basman.

Pada sidang seminggu lalu, (15/12/2021), JPU, Edhie Junaidi Zarly, SH yang seharusnya menghadirkan Saksi Ahli dari Universitas Riau, Erdiansyah, namun gagal hadir dengan alasan JPU bahwa yang bersangkutan sedang dalam Pendidikan.

Selanjutnya, pada Sidang Rabu kemarin (22/12/2021) dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan Saksi Ahli, lagi-lagi Saksi Ahli dari JPU bernama Erdiansyah juga tidak hadir dengan alasan yang sama bahwa sedang dalam Pendidikan mengikuti Ujian.

“Saksi Ahli-nya tidak bisa hadir pada sidang hari ini yang Mulia, mengingat Saksi dari Universitas Riau sedang dalam Pendidikan mengikuti Ujian. Minggu depan akan dihadirkan,” kata JPU Edhie kepada Hakim.

Dalam kesempatan itu, Hakim meminta kepada JPU agar menghadirkan Saksi Ahli-nya pada Sidang berikutnya, Senin 27 Desember 2021 mendatang.

“Ya sudah, Sidang dipercepat ya, supaya Saksi Ahli nya dihadirkan pada sidang berikutnya. Apakah Saksi Ahli ini sudah tepat dan menguasai objek perkara?,” tanya Hakim ke JPU setelah Tim PH dari terdakwa keberatan.

Karena Saksi Ahli tidak hadir berturut-turut selama dua kali sidang, maka Hakim kemudian menunda Sidang pada Senin depan dengan Agenda masih mendengarkan keterangan Saksi Ahli dari JPU dan juga dari pihak Terdakwa.

Sidang sebelumnya, salah satu Pelapor yang menjadi Saksi dalam persidangan yang dihadirkan JPU saat Hakim mempertanyakan apakah Saksi sebagi pelapor? Saksi menjawab benar, namun Pelapor tidak kenal siapa yang dia laporkan.

Pantauan dalam sidang Rabu kemarin, pengunjung Sidang merasa kecewa karena JPU tidak juga menghadirkan Sakai Ahli-nya itu, serta proses sidang berlangsung singkat, kurang lebih 8 (delapan) menit. Demikian halnya Sidang Rio Rahman, juga ditunda Hakim hingga Rabu depan.

Usai Sidang, awak media ini mendapat kesempatan memintai keterangan Pers dari JPU Edhie, terkait Saksi Ahli yang akan dihadirkannya, apakah Saksi itu menguasai objek perkara dan apakah mengenal terdakwa?

“Nanti lah, kita lihat pada sidang Senin besok. Saksi Ahli nya dari Universitas Riau. Saya hadirkan pada Sidang Senin besok,” kata Edhie.

Untuk persidangan berikutnya, Saksi dari pihak terdakwa diperkirakan lebih kurang berjumlah 15 (lima belas) orang. Para Saksi ini akan mengungkap fakta sesungguhnya di hadapan Majelis Hakim.

“Nanti kita lihat saja di persidangan berikutnya, kami siap memberikan keterangan sesungguhnya di hadapan Majelis Hakim Yang Mulia,” ujar salah seorang Saksi saat bincang-bincang dengan Awak Media ini di PN Pekanbaru, Rabu kemarin.

Salah satu pengunjung sidang inisial (IY) yang minta tidak ditulis namanya saat berbincang kepada awak media seperti dikutip dari pospublik.com di luar Gedung PN Pekanbaru mengatakan, Hakim sudah dapat menyimpulkan dari beberapa kali sidang selama ini bahwa, JPU belum siap melengkapi alat bukti perkara ini.

“Dengan kita saksikan sidang kemarin dan hari ini saja, sepertinya JPU belum ada kesiapan alat bukti, demikian juga dengan Saksi-Saksi yang JPU hadirkan, justeru semuanya meringankan para terdakwa. Inilah yang menjadi pertimbangan para Majelis Hakim,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, tambahnya lagi, banyak oknum yang memanfaatkan, bahkan ada yang iming-iming sesuatu, bermain di belakang layar atau Aktor Intelektual.

“Semoga Hakim lebih profesional, objektif dan memberikan keadilan kepada warga yang tertindas pada Sidang Putusan nanti. Soal Pasar Simpang Baru Panam itu, sudah jelas pemilik dan pengelola sebagian besar Pasar yaitu Yasman, dan itu sudah terungkap dalam fakta persidangan sebelumnya,” tutupnya.(**)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Kali Batal Sidang, Saksi Ahli Belum Dapat Dihadirkan JPU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting