Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Semifinal Piala AFC U23 Nobar di Mapolda Riau Irjen Iqbal Yakin Indonesia Menang 3-1 Atasi Uzbekista | | Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan | | Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan | | Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK | | Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel | | Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
 
LBH-PERMATA Menangkan Gugatan Nurul Huda Hutamam di PN Pekanbaru
Kamis, 26-05-2022 - 15:21:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Perkara No.10\pdt.GS\2022\PN.PBR, Gugatan penggugat dikabulkan sebagian oleh Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/05/2022).

Dalam perkara yang di ajukan penggugat melalui LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERMATA INDONESIA, Majelih Hakim Tunggal membacakan Putusan sebagai berikut :
1. Bahwa menyatakan perbuatan tergugat merupakan perbuatan melawan hukum
2. Menghukum Tergugat dengan mengembalikan uang milik penggugat sebesar 220.000.000,00 (Dua ratus dua puluh Juta Rupiah), sedangkan selebihnya di tolak.

Nurul Huda Hutamam sebagai penggugat menuturkan, Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlakasana sidang dari mulai persiapan hingga dikeluarkannya putusan, majelis hakim dan jajarannya dan terutama pada penasihat hukum beserta segenap timnya. Mengenai tanggapan terhadap putusan majelis hakim tentunya kami sangat senang, majelis hakim dapat mengabulkan beberapa tuntutan kami, namun demikian putusan majelis belum cukup memuaskan kami, mengingat kerugian yang timbul akibat perkara ini tidak hanya sebesar nilai yang sudah kami serahkan kepada Tergugat sebelumnya namun juga ada biaya-biaya lain yang sebagian kecilnya sudah kami masukkan dalam tuntutan kami, "jelasnya.

"Tentunya sebagai upaya selanjutnya kami akan konsultasikan dengan penasehat hukum dan timnya Langkah-langkah yang akan kami ambil karena perjuangan kami tentunya belum selesai. Serta Harapan kami, majelis hakim dapat mengabulkan keseluruhan tuntutan yang telah kami sampaikan dan mengingat kerugian yang timbul tidak hanya sebesar nilai yang telah kami serahkan pada Tergugat sebelumnya tetapi ada juga kerugian lainnya baik material maupun immaterial dan kami keluarga harapkan kepada Penasehat Hukum kami dan timnya dapat agar tetap membantu dan  memperjuangkan apa yang menjadi Hak kami ini. Sebutnya kepada awak media, "tutupnya

Ondroita Tafonao, SH selaku PH penggugat menyampaikan, kita kuasa hukum dari penggugat pada perkara ini ada 2 orang yaitu pak pengacara Senior HEZEKIELI LASE., SH. Namun pada saat sidang agenda pembacaan putusan dan isi dari putusan itu majelisnya hanya mengabulkan gugatan beberapa pokok tuntutan kita saja.

"Seperti yang di kabulkan kerugian dari klien kami ( Penggugat ) sebesar 220.000.000 padahal kerugian seluruhnya yg kita tuntut pada gugatan kita sebesar 270.000.000.00 ( Dua ratus tujuh puluh juta rupiah ), " Jelas Ondroita Tafonao.

Dan untuk langkah selanjut kita masih belum pastikan apa langkah selanjutnya, tentunya Upaya hukum, namun butuh waktu untuk diskusikan bersama dengan klien kami atau juga pada team kantor kita LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERMATA INDONESIA.

"Harapan kita juga agar hal hal seperti ini yang terjadi sesuai fakta pada perkara kita ini agar jangan terulang lagi, baik pihak penggugat untuk lebih hati-hati dalam mempercayakan sesuatu hal. Dan juga pada saudara Tergugat agar tetap memperhatikan isi peejanjian dalam menjalankan kewajibanya agar jangan ada pihak pihak lain yang bisa di rugikan, " tutupnya.

Sementara Panca Sahputra tidak menggubris setelah di konfirmasi oleh awak media melalui Via-Whatsapp.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • LBH-PERMATA Menangkan Gugatan Nurul Huda Hutamam di PN Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Semifinal Piala AFC U23 Nobar di Mapolda Riau Irjen Iqbal Yakin Indonesia Menang 3-1 Atasi Uzbekista
    02 Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan
    03 Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan
    04 Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK
    05 Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel
    06 Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
    07 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    08 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    09 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    10 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    11 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    12 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    13 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    14 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    15 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    16 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    17 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    18 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    19 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    20 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    21 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    22 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting