Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Walau Sudah di Laporkan Ke BK DPRD Pekanbaru, Dapot Terkesan Benar
Jumat, 23-09-2022 - 14:34:02 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Diduga langgar Kode Etik, akhirnya Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga dan Eri Sumarni sebagai anggota Komisi II resmi di Laporkan ke BK DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (19/9/22).

Dapot Sinaga dan Eri Sumardi dilaporkan ke BK DPRD Kota Pekanbaru atas sikap dan etika yang dipertontonkan yang tidak pantas sebagai wakil rakyat dan melanggar sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang mereka (pedagang_red) nilai tidak lagi memperjuangkan aspirasi rakyat tetapi sudah berpihak kepada perusahaan yang sudah merugikan para pedagang bahkan perusahan yang diduga telah melakukan penipuan kepada para pedagang Pasar Bawah. Para pedagang pun menduga bahwa Dapot Sinaga dan Eri Sumarni Bekingan dari perusahaan pengelola Pasar Bawah.

"Kami waktu hearing atau dengar pendapat di komisi 2 PD hari Rabu tgl 14 sep 2022, dimana disaat itu kami merasa tidak diposisi yang benar benar didengarkan pendapat kami, dimana kami telah membawa data dan fakta, tapi ternyata ketua komis 2 tetap memberikan rekomendasi kepada Pj Walikota untuk dilakukan penanda tangan kontrak terhadap PT AAS. padahal sebelum dimulainya rapat hearring ketua komisi 2 telah membacakan tamu yang diundang yaitu PT Dalena Pratama Indah (DPI).
Tapi kenapa yang direkomendasikan PT Ali Akbar Sejahtera (PT.AAS), ini ada apa?. Kami ke komisi 2 untuk mendapatkan keadilan. Degan data yang telah kami paparkan, seharusnya ketua komisi 2
mendengar suara kami sebagai pedagang dan berpihak kepada kami dan kami adalah korban, tapi ternyata suara kami tidak didengar dan ketua komisi 2 lebih berpihak kepada pengusaha," jelas Ferdi Rama Artha salah seorang pedagang Pasar Bawah.

Menurut Ferdi bahwa Dapot Sinaga sangat jelas keberpihakkan nya kepada Pihak pengelola ( PT DPI). Dimana, saat itu Dapot tidak memberikan ruang kepada pedagang untuk di dampingi oleh ketua DPD APPSI Ida Yulita Susanti dan wakil ketua DPD APPSI Firmansyah dan justru dapot secara bersama sama dengan Pengacara mengusir ketua APSI, Ida Yulita Susanti dengan cara tidak sopan.

Selanjutnya, kata Ferdi lagi, rapat belum di buka tapi langsung main usir saja, dan dalam rapat disepakati pengacara PT DPI hanya boleh mendampingi saja tapi tenyata di dalam rapat pengacara PT DPI tetap diperbolehkan utk berbicara. Dan didalam undangan yang disampaikan Kepada pedagang bahwa hanya HEARRING atau dengar pendapat bukan mengambil keputusan.

Bukan hanya itu saja, sambung Ferdi, bahwa dalam pertemuan tersebut anggota komisi 2 tidak courum atau cacat hukum, karena anggota komisi 2 yang hadir tidak mencukupi untuk memutuskan sesuatu masalah.

"Apakah ini contoh wakil rakyat yang telah dipilih. Dengan tidak didengar nya suara kami dan telah merekomendasi PT AAS ??. Maka kami terpaksa membawa masalah ini ke BK DPRD Kota Pekanbaru, semoga dengan pengiriman surat kami ini ke BK DPRD ini, didengar suara kami dan mendapatkan keadilan yg memihak kepada pedagang, "pinta Ferdi rama Artha.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga dikonfirmasi media ini untuk meminta tanggapanya.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai tupoksi.

“Biarkan aja tak apa tu. Kita lihat yang mana yang benar, kalau lurus nya kita kerja dan sesuai tupoksi kita. itu yang penting, ” singkat Dapot.

Dikonfirmasi dengan Eri Sumarni, yang ikut di Laporkan di BK DPRD itu. Namun, hingga berita ini dipublis belum ada jawaban dari Eri Sumarni.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat, ketika dikonfirmasi Media ini. Pangkat  menyampaikan bahwa apa bila surat resmi telah dimasukan dan terdapat ada pelanggarannya maka akan diproses.

"Surat masih belum saya terima. Memang ada datang beberapa orang. Namun telah kita arahkan supaya mengikuti mekanisme dengan membuat surat dan disampaikan kepada pimpinan. Kalau memang ada suratnya pasti dilanjutkan kepada pimpinan nantinya dan akan di proses. Intinya harus melalui mekanisme dulu," sampaikan Pangkat Pada Media ini, Rabu (21/9/22).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Walau Sudah di Laporkan Ke BK DPRD Pekanbaru, Dapot Terkesan Benar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting