Dituding Pengeroyokan Sekretaris KNPI Riau Suruhan Orang Nomor 1, Muflihun Bantah Itu Tak Benar
Sabtu, 08-10-2022 - 22:30:01 WIB
|
PJ Wako Pekanbaru, Muflihun, |
KupasKasus.com, Pekanbaru - Terkait pemberitaan beberapa media online atas peristiwa
dugaan pengeroyokan Sekretaris KNPI Riau yang terjadi, Jumat (7/10/22)
malam.
Dimana, informasi yang telah beredar dituding Pejabat
(Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, adalah sebagai dalang atas insiden
tersebut.
Kabar yang telah terekspos ke khayalal umum itu,
dibantah keras PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun, ketika konfirmasi
terkait tudingan bahwa dirinya adalah yang menyuruh para pelaku untuk
melakukan pengeroyokkan terhadap Sekretaris KNPI Riau.
"Saya
tidak pernah berniat jelek sama siapapun. Apalagi memerintahkan atau
menyuruh untuk memukul. Ini diluar pengetahuan aku," kata Muflihun,
Sabtu (8/10/22).
Dijelaskannya, Saya sangat menyayangkan nama saya dibawa-bawa. Yang berkelahi orang lain, kok saya yang disebut-sebut.
Menurutnya, saat ini bersama seluruh instansi di Pemko Pekanbaru sedang sibuk
menyelesaikan beberapa persoalan warga, terutama banjir.
"Terkait
banjir yang terjadi saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berusaha
keras untuk mengatasinya diantaranya melalui Dinas PUPR Kota Pekanbaru
melakukan normalisasi sungai dan drainase di setiap sudut kota,"
imbuhnya.
Bisa kita lihat sendiri saat ini di lapangan bagaimana
tim Dinas PUPR Kota Pekanbaru melakukan normalisasi sungai dan
pembersihan drainase setiap hari. Pada APBD-P tahun 2022, ini pula kita
menganggarkan pembelian alat berat min, yang akan digunakan untuk
melakukan pengerukan drainase dalam upaya mendukung normalisasi,
jelasnya.
"Mencegah banjir di Kota Pekanbaru ini tidak bisa Pemko
sendiri, namun harus didukung oleh seluruh masyarakat Kota Pekanbaru.
Di antaranya dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing
dan menghidupkan kembali kegiatan gotong royong," pungkasnya.(**)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :