Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
Polda Riau Melaksanakan Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi di Kediaman Polda Riau
Kamis, 22-12-2022 - 16:43:31 WIB
Dok : Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi di Kediaman Polda Riau. (Foto/Polda Riau)
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Polri (Polda Riau) melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait "Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu 91 Kg, Ganja dan Ekstasi 118 Butir Jaringan Internasional" sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di kediaman Polda Riau di Jalan Pattimura, Kamis (22/12/2022).

Polda Riau di hadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, Ketua Pengadilan Negri Riau, H. M. Idroes, SH M.Hum, KBPP/KMBPP Riau, Danrem 031 Wira Bima di Wakili Kasi Pers, Kakanwil DC-DC Riau di wakili Kabid 2, Satpol PP Provinsi Riau, Para Pejabat Utama Polda Riau, Ketua Pengadilan Negri Kota Pekanbaru, Ketua DPD Granat Riau dan Panglima Lam Provinsi Riau.

"Hari ini saya sampaikan bahwa, kita tidak ingin barang bukti ini berlama-lama dan kita langsung melakukan pemusnahan. BB 91 Kg dan barang bukti yang lain termasuk tersangka akan kita musnahkan sekaligus menyampaikan bahwa kita tidak akan berhenti, kementrian lembaga, pemerintah daerah, BNN dan semua komponen masyarakat yang ada di Provinsi Riau, untuk melakukan upaya paksa, melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika," ucap Kapolda Riau.

"Hari ini saya mendengar bahwa akan ada pemusnahan Shabu sekitar 91 Kg, Ganja 25 Kg,  Ekstasi 118 butirbutir, artinya kita diberikan data oleh Kapolda selama tahun 2022 sebanyak 1834 kasus dengan total tersangka 2719 orang dan Narkotika yang Shabu sebanyak 744,47 Kg hampir 1 Ton. Saya tidak tahu dengan Tahun 2021 apa terjadi penurunan atau jumlah meningkat, dari pantauan saya itu kelihatanya naik, "ujar Wagub Riau.

"Press rilis kemarin sudah kita lakukan di Polda Riau dan saya sangat mengapresiasi kepada Jajaran Polda dan timnya pengungkapan kasus  ini karena juga melibatkan kasatker yang berhasil mengungkapkan jaringan kasus Narkotika Provinsi Riau, saya selaku BNP Provinsi Riau sangat mendukung kegiatan ini dan kami juga mempunyai misi yang sama dalam memberantas peredaran Narkotika yangbada di Provinsi Riau," tukas Ketua BNN Provinsi Riau.

Akhir dari kegiatan akan dilaksanakan "Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi di Polda Riau". (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Melaksanakan Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi di Kediaman Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting