Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Tim Kuasa Hukum Mantan Bupati Inhil 2 Periode Indra Muchlis Adnan, Berikan Klarifikasi Terkait Penah
Jumat, 06-01-2023 - 12:21:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Tim Kuasa Hukum mantan Bupati Inhil 2 Periode Indra Muchlis Adnan (IMA) memberikan klarifikasi terkait penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Indra Muchlis Adnan resmi ditahan oleh Kejati Riau pada Kamis, (5/1/2023) sore.

Selaku perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Indra Muchlis, Yudhia Perdana Sikumbang, SH ,MH, CPL membenarkan bahwa kliennya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk-06/L.4.5/Fd.1/12/2022 tertanggal  27 Desember 2022.

Namun, kata Yudhia, Kajati Riau telah mengeluarkan surat perintah Penahanan Kota tingkat penyidikan Nomor : Print - 33/1.4.5/RT.1/Fd.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022.

"Kami Tim Kuasa Hukum Indra Muchlis, pada 30 Desember 2022 lalu telah mendaftarkan Permohonan Praperadilan dan Surat Kuasa secara resmi ke Pengadilan Negeri Tembilahan dengan Nomor Perkara : 3/Pid.Pra/2022/Pn.tbh. Agenda sidang pertama telah ditetapkan pada Senin (9/1/2023) mendatang," kata Yudhia melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).

Lanjut Yudhia, pihaknya ingin mengklarifikasi terkait bahwa penangkapan kliennya bukan dilakukan oleh Kejati Riau.

"Tidak benar klien kami ditangkap Kejaksaan Tinggi Riau, yang ada karena penuntutan ada di kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir," tegasnya.

Dijelaskan Yudhia, Kejari Indragiri Hilir hari ini telah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan kepada klien kami terhitung sejak tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.

"Klien kami ditahan Rutan Sialang Bungkuk, jadi kami perlu meluruskan hal ini biar tidak ada opini yang menyimpang," pungkasnya.(PJI - Demokrasi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Kuasa Hukum Mantan Bupati Inhil 2 Periode Indra Muchlis Adnan, Berikan Klarifikasi Terkait Penah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting