Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Empat Bulan Berjalan Polda Riau Belum Tetapkan Kasus Fitnah Wartawan ? Ada Apa ?
Senin, 27-03-2023 - 15:01:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Tindaklanjut Laporan Polisi Kasus dugaan fitnah terhadap profesi Wartawan di Polda Riau disinyalir lamban. Pasalnya empat bulan berjalan laporan tersebut belum ada penetapan.

MN (Initial), selaku pelapor sekaligus korban dugaan fitnah mengatakan, ia didampingi kuasa hukumnya Sapala Sibarani SH & Rekan, telah melaporkan dugaan fitnah terhadap profesi Wartawan ke Polda Riau.

Menurut MN, ia telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) perkara dari Polres Kampar, namun hal itu belum melahirkan titik terang.

"  Tahun lalu (2022-red) saya didampingi kuasa hukum telah melaporkan Asbi (Manager SPBU Sumber sari) ke Polda Riau. Asbi saya laporkan karena telah melakukan dugaan fitnah terhadap saya dan seluruh Wartawan di Tapung Hulu-Kampar. Selanjutnya tahun 2023, SP2HP telah saya terima dari penyidik Polres Kampar melalui data PDF. Penyidik dari unit dua Reskrim Polres Kampar mengatakan telah dilakukan gelar perkara, namun hingga sekarang belum ada titik terang status kasus itu, " kata Korban (MN-red), Senin (27/03/2023).

MN menambahkan, berdasarkan keterangan pihak Polres Kampar, untuk penetapan status Kasus dugaan fitnah ini ialah melalui keterangan saksi ahli pidana.

" Kata penyidik untuk penetapan status kasus, mereka gelar perkara dulu bersama saksi ahli pidana, " ungkap Korban (MN).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Riau telah melimpahkan laporan Polisi (LP) nomor : STPL/B/595/XII/2022/SPKT/POLDA RIAU, perkara dugaan perbuatan melawan hukum dan atau pencemaran nama baik (Pasal 311 junto 310) ke Polres Kampar.

Dalam kasus ini, Asbi selaku manager SPBU nomor 14.284.135 Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar ialah sebagai terlapor.

Asbi dilaporkan tahun lalu, Kamis (22/12/2022-red), lantaran diduga telah memfitnah seluruh personil Wartawan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar-Riau.

Laporan Polisi ini dilengkapi sejumlah alat bukti antaralain :
1. Rekaman audio terlapor bersama warga dan sejumlah Wartawan di salah satu warung Desa Kusau Makmur.
2. Pernyataan terlapor dalam sebuah pemberitaan.
3. Dua orang saksi berinisial IP dan JS.

Dalam rekaman audio yang tersebar, Asbi (Terlapor-red) mengatakan dirinya atas nama perusahaan telah memberikan uang bulanan kepada seluruh Wartawan se - Tapung Hulu.

Diduga hal itu ia (Terlapor-red) lakukan agar dapat memuluskan aktivitas dugaan kejahatan penyalah gunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bersama para mafia di SPBU 14.284.135 Sumber Sari.

Berdasarkan penyampaian terlapor (Asbi) dalam rekaman audio, uang bulanan tersebut ia serahkan kepada korban (MN/Pelapor) untuk dibagikan kepada seluruh Wartawan.

Sadis, angkanya cukup fantastis, salah seorang dalam rekaman audio menyebutkan nominal uang mencapai sebesar delapan puluh juta Rupiah (Rp 80.000.000,00.) per satu bulan.

Di tempat terpisah, Sapala Sibarani SH selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan perkara mudah.

Menurut Sapala Sibarani, tidak semestinya kasus berjalan empat bulan lamanya namun belum mendapat penetapan dari Polda Riau.

" Dari awal sudah kita katakan, perkara ini mudah. Tidak mesti empat bulan proses lama penyelidikan. Terakhir kami selaku kuasa hukum pelapor telah berkordinasi dengan penyidik yang menangani perkara klien kami. IPTU Sinaga selaku penyidik mengatakan pada kami bahwa mereka (Polres Kampar) menunggu saksi ahli pidana. Penyidik mengatakan hal itu akan secepatnya digelar. Sesuai SP2HP yg kita terima, perkara  klien kami juga sudah pernah di Gelarkan. Jadi hasil kesimpulan gelar nya apa ? Kok masih Lidik ?
Kan lucu, ada apa dengan perkara ini.???
Kalau ada Tindak pidanya naikkan aja sidik, langsung penetapan tersangka.
kalau tidak ada unsur pidananya, ya udah buat surat penghentian penyelidikan.
Jadikan tidak mesti nunggu lama.
Mohon Propam Polri, Wasidik Polri, Irwasum, agar di perhatikan betul perkara ini, " ucap Sapala dengan tegas. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Empat Bulan Berjalan Polda Riau Belum Tetapkan Kasus Fitnah Wartawan ? Ada Apa ?
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting