Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Dorong Percepatan Perda PDRD, Bapenda Pekanbaru Taja FGD Implementasi UU HKPD
Jumat, 31-03-2023 - 11:57:18 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk  "Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," di Hotel Royal Asnof, Kamis (30/03).

Kegiatan yang di taja Bapenda Pekanbaru itu, langsung dibuka Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP melalui Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si.


Turut hadir Kabapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si, Perwakilan DJP Kanwil Riau Aspril Antomiardi Widodo, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga, SE,  Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. H. Syoffaizal, M.Si, , Pimpinan Perangkat Daerah se-Kota Pekanbaru, HIPMI, Koordinator Daerah BEM se-Riau, IPPAT, PHRI dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya pj Sekretaris Daerah Indra Pomi  menyampaikan, bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang selanjutnya lebih dikenal dengan singkatan UU HKPD, sehingga perlu dilakukan penyesuaian peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah oleh instansi pemungut pajak daerah.

"UU HKPD pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat Kemandirian Fiskal Daerah," katanya.

Lebih lanjut Indra Pomi menyebutkan, semangat otonomi daerah harus memandang kemandirian fiskal daerah sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi otonomi tersebut, inilah poin penting dari hadirnya UU HKPD ini.

FGD berlangsung hangat dan lancar, berbagai pihak menghadirkan ide-ide dan gagasan untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) yang tepat dan akurat, sehingga dapat meningkatkan sumber keuangan Kota Pekanbaru namun disisi lain tidak memberatkan masyarakat. Lebih lanjut Indra mendorong sinergitas Pemerintah Kota dan DPRD dalam perwujudan hadirnya Perda tersebut mengingat tenggat waktu paling lambat ditetapkan dalam UU HKPD adalah awal Januari 2024.

Sementara selaku narasumber yaitu Dr. Marja Sinurat ,M.Pd, MM dari Kementrian dalam Negeri yang kesehariannya aktif sebagai dosen IPDN dan Wenda Hartanto SH. MH, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau.

Marja Sinurat menyebut Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah harus berlandaskan 4 pilar utama yaitu Pengembangan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional efisien; Meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, Peningkatan kualitas belanja daerah, dan mendorong layanan publik yang optimal serta menjaga kesinambungan fiskal.

Ia menyebut, diantara kebaharuan dalam UU HKPD, adanya restrukturisasi jenis pajak daerah khususnya yang berbasis konsumsi yaitu Hotel, Restoran, Hiburan, parkir dan PPJ menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), kemudian adanya rasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan.

Marja pun menyoroti slogan Bapenda Pekanbaru "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya, Pekanbaru Bertuah Kotanya" sebagai esensi dari UU HKPD tersebut.


“Coba ulangi slogan Bapenda tadi, Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya, Pekanbaru Bertuah Kotanya!! Nah itu esensi hadirnya Undang-Undang ini,” sebut Marja.  

Kabapenda Akur, nama viral yang sering disematkan kepada Alek Kurniawan ini, menyebutkan, meskipun aturan turunan dari Undang-Undang tersebut dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sampai saat ini belum ada, namun Bapenda telah menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan percepatan penyiapan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tersebut, terlebih Pajak dan Retribusi Daerah Harus diatur dalam satu Perda.

“Kita akan kawal terus proses ini, karena Pajak dan Retribusi Daerah harus diatur dalam satu Perda,” jelasnya.

Ia pun berharap agar semua pihak merespon ini dengan cepat dan akurat.

“Bagi kami di Pekanbaru, hal ini perlu segera ditindaklanjuti. Karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Pekanbaru terbesar itu datang dari pajak,” tutupnya.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dorong Percepatan Perda PDRD, Bapenda Pekanbaru Taja FGD Implementasi UU HKPD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting