Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Semifinal Piala AFC U23 Nobar di Mapolda Riau Irjen Iqbal Yakin Indonesia Menang 3-1 Atasi Uzbekista | | Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan | | Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan | | Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK | | Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel | | Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
 
Diskrimum Polda Riau Melakukan Penangkapan 2 Pria, Adanya Aktiftas Pertambangan Tanpa Izin Usaha
Jumat, 12-05-2023 - 15:44:03 WIB
Dok : Foto Alat Berat di Jl 70. (Foto/Polri)
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau Melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki an. HH (21 Thn) selaku operator alat berat dan  RK 54 Thn) selaku Teli/tukang catat sekaligus pemilik lahan, terkait adanya aktifitas Pertambangan berupa penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan di Jl. 70 RT.003 RW.001 Kel. Melebung Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dengan kronologis sebagai berikut :

Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin oleh Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKP MEKI WAHYUDI, S.H., S.I.K., M.H. beserta anggota lainnya menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara berupa melakukan kegiatan usaha penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa adanya izin usaha pertambangan dari instansi terkait.

Bahwa terkait hal tersebut, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan dilapangan yang sesuai informasi tersebut. Kemudian tim penyidik berhasil mengamankan/tertangkap tangan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama HH (21 Thn) selaku operator alat berat dan RK 54 Thn) selaku Teli/tukang catat sekaligus pemilik lahan terhadap kegiatan usaha penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa adanya izin usaha pertambangan dari instansi terkait.

Selanjutnya tim penyidik membawa Sdr. HH dan Sdr. RKserta barang bukti ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan sebagai berikut :
1.    1 (satu) unit Excavator merk Hitachi Zaxis Forester PC 210 warna orange.
2.    1 (satu) buah buku catatan besar warna kuning corak batik.

Rencana Tindak Lanjut :
1. Membuat Laporan Polisi
2. Melakukan Penahanan terhadap Tersangka.
3. Melakukan Penyitaan terhadap Barang Bukti.
4. Melengkapi Administrasi Penyidikan.

Pasal yang disangkakan :
Pasal 158 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diskrimum Polda Riau Melakukan Penangkapan 2 Pria, Adanya Aktiftas Pertambangan Tanpa Izin Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Semifinal Piala AFC U23 Nobar di Mapolda Riau Irjen Iqbal Yakin Indonesia Menang 3-1 Atasi Uzbekista
    02 Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan
    03 Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan
    04 Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK
    05 Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel
    06 Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
    07 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    08 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    09 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    10 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    11 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    12 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    13 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    14 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    15 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    16 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    17 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    18 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    19 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    20 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    21 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    22 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting