Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan | | Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF | | Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
 
Komisi II DPRD Riau Melakukan Rapat Kerja Dengan Masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura
Kamis, 13-07-2023 - 20:33:41 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru, RBC – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan masyarakat dari Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura, terkait dengan ruang lingkup permasalahan lahan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (13/7/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya yakni Mira Roza, Syahroni Tua, Abu Khoiri, dan Suyadi.

Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Asnawati, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dinas Perkebunan Sri Ambar Kusumawati, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Danang Kabul Sukresno, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Fasilitas Pertanahan Sekretariat DPRD Kab.Siak Amin, Kepala BPN Siak Tarbanita, serta para tokoh masyarakat dari Perwakilan Daerah Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun dan Kecamatan Mempura.

Dengan dilaksanakannya pertemuan ini, diharapkan akan ada solusi terbaik dari masalah konflik Agraria akibat pemberian izin PT DSI tanpa penetapan batas tanah oleh Pemkab Siak.

Perwakilan Tokoh Masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Dayun, Mempura menyebut, permasalahan bermula dari kehadiran perusahaan DSI yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Siak. Kemudian dikarenakan pelepasan kawasan yang ditelantarkan menjadi gejolak di masyarakat tentang kepemilikan kebun masyarakat diantaranya di dalam SK tersebut ada kewajiban yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

“Dari hasil pertemuan ini dapat disimpulkan beberapa poin yang nantinya akan ditindak lanjuti,” kata Poti.

Berdasarkan pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Kantor Wilayah BPN Kabupaten Siak dan pemerintah Kabupaten Siak agar menyampaikan data terkait objek peta dan tata batas wilayah PT DSI.

Kemudian, Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Pemkab Siak segera menginventarisasi lahan pertanahan PT DSI dan lahan yang lain di dalam kawasan 8000 hektar.

Komisi II DPRD Provinsi Riau juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak agar menyelesaikan permasalahan atas tanah dan kebun sawit milik masyrakat Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura dengan Perusahaan DSI.

Terakhir, Komisi II DPRD Provinsi Riau akan menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini dengan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa Tanah PT DSI.

“Kunjungan akan dilakukan setelah data yang kami minta dipenuhi, kami akan turun setelah habisnya masa reses tanggal 27 Juli 2023,” terang Poti.

Dikatakannya, ini merupakan hasil sementara dan DPRD Provinsi Riau belum bisa memutuskan siapa yang benar dan yang tidak.(Adv/DPRD Riau)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi II DPRD Riau Melakukan Rapat Kerja Dengan Masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    02 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    03 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    04 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    05 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    06 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    07 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    08 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    09 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    10 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    11 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    12 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    13 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    14 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    15 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    16 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    17 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    18 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    19 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    20 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    21 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    22 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting