Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52 | | Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
 
Selama Dua Pekan Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 125 Gram
Rabu, 16-08-2023 - 10:02:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Mapolres Kuansing  gelar perkara atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti sabu di loby depan polres Kuansing, Selasa (15/08/2023).

Kegiatan press rilis yang digelar oleh Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Kompol Lilik Surianto, selaku Waka polres, bersama Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery, Kasi Humas Fery serta sejumlah jajaran polres Kuansing lainnya.

Iptu Novris Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan cara jual beli online yang beredar di kabupaten kuantan singingi. Untuk itu kita perlu berikan apresiasi kepada Polsek Kuantan Mudik di bawah pimpinan AKP Ferry dan Jajarannya yang sudah berhasil menangkap dan mengamankan narkoba berjenis Sabu paling banyak diantara yang lainya ucap Kasad Narkoba si Mata Elang

“Modus mereka gunakan untuk melancarkan penjualan barang haram dengan cara  jual beli online, jadi si pemakai  cukup kirim uangnya dulu melalui Transfer kemudian barang baru diantar dengan cara meletakan barang di suatu tempat dan memberitahukan si pembeli menyertakan foto dimana barang tersebut, dan tidak beberapa lama kemudian di pembeli langsung mendatangi tempat sesuai photo yang dikirimkan dan mengambil barang yang di pesannya, jadi hal ini agak sedikit menyita perhatian kami untuk mendapatkan barang bukti dan pengedar," ungkap Iptu Novris Simanjuntak

Dalam pres rilis juga disaksikan oleh ke lima tersangka kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti, serta turut juga menandatangani  berita acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu

Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres Kompol Lilik Surianto, S. ST, S. H membeberkan   bahwa Polres Kuansing telah mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak lebih kurang 125 gram selama dua Minggu terakhir.

“Jadi berat total barang bukti narkoba jenis sabu dari pengungkapan selama dua Minggu terakhir ini kurang lebih 125 gram, dan kami akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” jelas Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S. ST, S. H saat konferensi pers

Usai gelar perkara atas pengungkapan kasus narkoba jenis sabu itu, Polres Kuansing beserta pihak Kejaksaan, pengadilan, BNN dan Dinas kesehatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dengan cara di blender.

Atas tindakan kelima tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Selama Dua Pekan Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 125 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    02 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    03 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    04 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    05 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    07 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    08 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    09 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    10 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    11 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    12 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    13 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    14 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    15 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    16 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    17 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    18 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    19 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    20 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    21 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    22 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting