Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52 | | Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
 
Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru Gelar FGD Pengaturan Pajak dan Retribusi Daerah
Rabu, 16-08-2023 - 21:51:35 WIB
Teks foto: Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution membuka FGD bertajuk Pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Disscussion (FGD) bertajuk Pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. FGD ini digelar di ruang pertemuan Hotel Royal Asnof, Selasa (15/8).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (16/8), mengatakan, kegiatan ini FGD bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Sehingga, peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah oleh instansi pemungut pajak daerah perlu disesuaikan.

"UU HKPD didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal. Hal ini guna mewujudkan pemerataan layanan dan kesejahteraan dengan ditopang oleh keempat pilar yaitu ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun, penguatan local taxing power, peningkatan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah," jelasnya.

Sejauh ini, pelaksanaan desentralisasi fiskal masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Makanya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 hadir dalam rangka memperkuat eksistensi otonomi daerah lewat pengaturan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Alek Kurniawan mengungkapkan, pemko telah menyusun dan melakukan pembahasan ranperda tersebut. Saat ini, perda yang diusulkan masih dalam tahap proses pembahasan di DPRD.

"Saya harapkan dukungan dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif serta masukan dari masyarakat. Agar ke depan, ranperda ini dapat segera disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sesuai perintah UU pada tanggal 5 Januari 2024," ujarnya.

Ketua Pansus Ranperda Arwinda Gusmalina menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan dan bersinergi aktif dalam penyesuaian jadwal. Agar, ranperda ini segera menjadi Perda.

Bertindak selaku narasumber yaitu Marja Sinurat dari Kementerian Dalam Negeri yang kesehariannya aktif sebagai dosen IPDN. Wheny Neldi, Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Wilayah I Kemendagri.

Perwakilan DJP Kanwil Riau Aspril Antomiardi Widodo. Poin penting yang disampaikan oleh narasumber mengerucut kepada Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah harus berlandaskan empat pilar utama yaitu Pengembangan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional efisien; Meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal; Peningkatan kualitas belanja daerah; dan mendorong layanan publik yang optimal serta menjaga kesinambungan fiskal. (Kmf/so)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru Gelar FGD Pengaturan Pajak dan Retribusi Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    02 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    03 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    04 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    05 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    07 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    08 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    09 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    10 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    11 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    12 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    13 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    14 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    15 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    16 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    17 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    18 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    19 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    20 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    21 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    22 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting