Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan | | Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF | | Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
 
Pemko Pekanbaru Berikan Perlindungan Jaminan Sosial ke 22 Ribu Pekerja Rentan
Jumat, 25-08-2023 - 17:32:16 WIB
Teks Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 22 ribu pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Satu orang, itu ditanggung (iurannya) Rp16.800 per bulan. Itu sudah dianggarkan di APBD 2023. Kalau nggak salah, total yang dianggarkan itu sekitar Rp3 miliar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir, Kamis (24/8).

Ia menyampaikan, pekerja rentan yang diberikan perlindungan jaminan sosial merupakan pekerja informal yang tidak menerima upah karena tidak bekerja pada seseorang atau perusahaan.

"Mereka adalah orang yang penghasilannya minimum, masih di bawah UMK (upah minimum kota)," ungkapnya.

"Untuk itu, mereka kita berikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD. Itu nanti melalui BPJS apabila mereka ada kecelakaan kerja, ada kematian, mereka mendapatkan manfaat," ulas Syamsuir.

Dengan diberikan perlindungan jaminan sosial, terang dia, bagi pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatannya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian jika meninggal dunia mendapat santunan Jaminan Kematian atau JKM sebesar Rp42 juta.

"Kemarin sudah ada yang diserahkan JKM nya kepada ahli waris. Penyerahan langsung dilakukan oleh bapak Pj walikota tangga 17 Agustus kemarin," ucap Syamsuir.

Saat ini, sudah tercatat sebanyak 10 ribu pekerja rentan yang sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Artinya, masih ada kuota 12 ribu lagi. Untuk itu bagi pekerja rentan yang ingin mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mereka bisa mendaftar ke kantor kelurahan setempat.

"Pendataan bisa dilakukan melalui lurah atau OPD. Nantinya di Disnaker akan dilakukan verifikasi apakah benar atau tidak mereka pekerja rentan. Target akhir bulan ini pendataan sudah selesai dilakukan," tutupnya. (Kmf/so)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Berikan Perlindungan Jaminan Sosial ke 22 Ribu Pekerja Rentan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    02 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    03 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    04 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    05 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    06 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    07 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    08 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    09 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    10 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    11 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    12 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    13 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    14 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    15 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    16 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    17 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    18 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    19 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    20 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    21 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    22 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting