Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan | | Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF | | Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
 
Long March Disepanjang Kawasan CFD,
Bapenda Pekanbaru Ajak Masyarakat Lunasi PBB sebelum Jatuh Tempo
Minggu, 16-07-2023 - 23:05:15 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Kota bertuah dianugerahi cuaca cerah, hal ini berbanding lurus dengan kunjungan warga ke Kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Warga tumpah ruah di sepanjang kawasan CFD, banyak dari mereka yang berolah raga dengan jogging atau pun bersepeda, skateboard, dan lain-lain.  Hal ini tidak disia-siakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru untuk membuka posko layanan pajak daerah, berlokasi di Halte Depan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Minggu, 16/07/2023).

Agar menarik perhatian pengunjung, keberadaan posko inipun digaungkan selama long march oleh tim yang berkeliling sepanjang kawasan CFD sambil membawa spanduk jatuh tempo pembayaran.


“Hal ini terus disosialisasikan Bapenda, bahkan kita konsisten untuk long march sepanjang pekan di kawasan Car Free Day (CFD) Jl. Jend. Sudirman sambil membawa spanduk informatif seputaran info pajak daerah terbaru,” kata Alek Kurniawan, sebagaimana dikutip dalam berita Bapenda Pekanbaru pada 23 Juni 2023 terdahulu.

Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) di kota Pekanbaru semakin dekat yaitu pada  31 Agustus 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru selaku leading sector pengelolaan pajak daerah massif membuka posko pembayaran PPB-P2 untuk memperluas kanal pembayaran diantaranya pagi ini di Kawasan CFD Jl Jend Sudirman.

“Selamat Pagi Warga Bumi kota Bertuah, Selamat Pagi Encik Puan, Warga kota Pekanbaru” sapa sang orator oleh Tim Keliling, Kepala Bidang Pajak Daerah I, Recko Roeadra, S.STP melalui Fauzan Effendi. AM, SE, M.Ak ketika Bapenda long march sepanjang Kawasan CFD.

Ikut dalam long march tersebut Zulharijan, SE selaku Kepala UPTB Wilayah I didampingi Kepala TU Mursidi, SE beserta tim operasional yang telah ditugaskan sebelumnya.

“Kami menghimbau kepada bapak/ibu Warga kota yang belum membayar PBB agar dapat membayar PBB sebelum 31 agustus 2023. Jika lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar 2% perbulan sejak tanggal jatuh tempo,” lanjutnya.

Raih kesempatan mendapatkan hadiah utama umrah ke tanah suci dan hadiah menarik lainnya, dalam undian gebyar PBB jika membayar PBB sebelum 31 Agustus 2023, sambungnya lagi.

Selain itu, tim keliling juga menyuarakan yel yel khas ala Bapenda.

“Ayo,  Bayar Pajak….!!! Lunasi Pajaknya, awasi Penggunaannya, Pekanbaru Bertuah Kotanya,” cetus Fauzan kembali.

Sementara dilokasi posko, petugas layanan dari Bapenda juga ikut mensosialisasikan bahwa pembayaran pajak sejatinya sudah dapat dilakukan secara cashless lewat perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan e-commerce lainnya yang telah bekerjasama dengan Bapenda Pekanbaru. Sejauh ini Bapenda Pekanbaru telah bekerjasama dengan Bank BRK Syariah, Bank BNI, Bank BJB, Alfamart, Indomaret, tokopedia, traveloka, bukalapak, go pay, bli bli dan link aja.

“Pastikan kita telah menunaikan kewajiban PBB tahun ini agar terhindar dari sanksi,” ajak Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi, SE ditempat terpisah.

Ia menyebutkan, berdasarkan regulasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pekanbaru bahwa jatuh tempo pembayaran PBB adalah tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan denda 2% per bulan, lanjut Ade.

“Kami mengajak Wajib Pajak PBB agar membayar pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo dan ikut memanfaatkan program penghapusan denda jika membayar sebelum 31 Agustus 2023,” bebernya.

Saat inipun Walikota Pekanbaru juga memberikan stimulus penghapusan denda pajak daerah terhadap tunggakan-tunggakan pajak daerah yang sebelumnya dikenai sanksi denda, jelas Ade.

Penghapusan denda pajak adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-239 tahun 2023. Tujuannya adalah dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya. Untuk itu Ade konsisten mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya karena waktu yang terbatas yaitu hanya pada tanggal 1 Juni s/d 31 agustus 2023.

Makanya Ade bersama Kabapenda Akur terus mendorong timnya agar massif mensosialisasikan berbagai fasilitas layanan pajak yang diusung Bapenda baik langsung maupun daring.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelayanan berbasis daring juga telah dimiliki Bapenda Pekanbaru. Ia menyebutkan, setidaknya ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan “Smart Tax Pekanbaru".

Disaat yang sama, juga sedang berlangsung penyelenggaraan Posko Layanan Pembayaran PBB oleh Pihak UPTB di Komplek Widyagraha Kelurahan Delima. Unit posko ini ditaja oleh pihak UPTB V yang membawahi wilayah kerja Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.

“Hari ini adalah hari kedua kami buka posko disini, alhamdulilah masyarakat antusias,” ungkap Ka. TU UPT V Abdul Gani, S.Sos

Ditempat terpisah, pihak UPTB IV juga membuka posko hari kedua mereka di Ko. Villa Permata Indah Kecamatan Payung Sekaki.

“Kami hadir kembali, ini hari kedua di Komplek Villa Permata, warga antusias memanfaatkan layanan yang kami taja,” sebut Kepala TU UPTB IV Rendy Dwi Surya, SSTP

Adepun ikut mengapresiasi Tim Bapenda yang telah memperluas layanan pajak daerah dan memerintahkan tim yang bertugas agar konsisten sampai tanggal jatuh tempo PBB, di 31 Agustus 2023 mendatang.

“Apresiasi untuk Tim Bapenda yang telah memperluas layanan pajak daerah, seperti arahan pak Kaban; yang penting tim harus konsisten sampai tanggal jatuh tempo berakhir,”  tutup Ade.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Pekanbaru Ajak Masyarakat Lunasi PBB sebelum Jatuh Tempo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    02 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    03 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    04 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    05 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    06 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    07 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    08 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    09 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    10 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    11 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    12 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    13 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    14 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    15 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    16 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    17 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    18 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    19 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    20 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    21 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    22 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting