Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2023 dan Ranperda Tahun 2024 | | Wakil Bupati Rokan Hulu, Ajak Jamaah Haji Memperdalam Persiapan Ibadah di Halal Bi Halal | | Dikarimun Polisi Amankan Tiga Tersangka Berserta Kiloan Sabu dan Pil Extasi | | Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi | | Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam | | Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
 
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
Rabu, 27-03-2024 - 18:32:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskausus.com, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Dalam operasi terbaru, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau di bawah pimpinan PLH Kasubdit II Kompol Ryan Fajri sukses mengamankan seorang tersangka berinisial SY (51) dan menyita sejumlah barang bukti.

Pada penggerebekan yang dilakukan Selasa (26/03/2024) malam sekitar pukul 21.45 WIB, petugas berhasil mengamankan SY bersama barang bukti 65 paket sabu seberat 48 gram, 80 butir pil ekstasi merek Rolex, dan uang tunai sebesar Rp. 7.270.000,- hasil penjualan narkoba.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi yang diterima bahwa Jalan Pangeran Hidayat sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

"Kali ini kita mengobrak-abrik sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota. Hasilnya kita mengamankan salah seorang pelaku berinisial SY yang diduga sebagai pengedar di Pangeran Hidayat," ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.

Tanpa menunda waktu, tim penyidik langsung menuju ke rumah pelaku SY. Dalam penggeledahan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ditemukan di dalam mesin cuci, siap edar. Selain barang haram tersebut, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika juga berhasil disita.

Pelaku SY mengaku mendapatkan narkotika dari seorang laki-laki bernama Anip (DPO), yang saat ini dalam penelusuran lebih lanjut. Barang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian disetorkan kepada seseorang bernama Budip(DPO), yang juga sedang diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Manang menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Upaya penindakan akan terus dilakukan untuk membersihkan kawasan tersebut dari peredaran narkoba.

Man

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wakil Bupati Rokan Hulu, Ajak Jamaah Haji Memperdalam Persiapan Ibadah di Halal Bi Halal
    02 Dikarimun Polisi Amankan Tiga Tersangka Berserta Kiloan Sabu dan Pil Extasi
    03 Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi
    04 Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam
    05 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    06 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    07 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    08 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    09 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    10 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    11 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    12 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    13 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    14 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    15 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    16 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    17 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    18 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    19 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    20 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    21 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    22 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting