Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam | | Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik | | Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif | | H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan | | Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya | | Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
 
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
Selasa, 17-11-2020 - 07:44:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Tim Polresta Pekanbaru di bakc up Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggulung sindikat narkoba bersenjata api dibeberapa lokasi penangkapan.

Selain berhasil mengamankan  9 orang pelaku, tim gabungan juga mengamankan 7 pucuk senjata api dan 3 kilogram sabu.

Berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh tim, pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib yang langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama tim dari Direktorat Res Narkoba. Kasat Res Narkoba menerima informasi bahwasanya Mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BK 228 WW diduga membawa narkotika jenis sabu dari Dumai tujuan Pekanbaru.

Tak membuang waktu, tim gabungan menyebar dan berhasil menemukan kendaraan tersebut di sebuah SPBU Muara Fajar Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru. Tak membuang waktu, tim langsung menggeledah dan mengamankan 4 (empat) orang pelaku HR als BL, AM, AR dan ME. Dan dari penggeledahan, tim menemukan 4 pucuk senjata api rakitan di dalam mobil Toyota Innova.

Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa seorang teman mereka yang sedang menunggu di jalan Kunang Raya. 

Tim langsung bergerak  menuju tempat yang disebutkan di Jalan Kubang Raya tepatnya di ruko dan berhasil mengamankan YU.

Tak puas sampai disitu, tim kembali menggali informasi dari para pelaku dan mengakui bahwa masih ada komplotannya di Kabupaten Rokan Hilir yang masih menyimpan 2 (dua) pucuk senpi rakitan. 

Atas dasar informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan ke Bagan Siapi Api, tepatnya di Jalan Dusun Dalam Sari Kecamatan Balai Jaya. Disana tim kembali berhasil menamgkap pelaku NY. Dan dari NY diketahui bahwa ternyata mereka adalah kelompok sindikat sabu bersenjata di Dumai bersama 4 pelaku lainnya (PU, BE, ZUL dan PR).

Tim berhasil menangkap PU yang mengaku telah menjual sabu ke Palembang. Informasi terus berkembang hingga tim kembali menangkap IP dan ZUL di Dimai dan Tampan Pekanbaru serta mengamankan 2 pucuk senpi, 3 kg sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar RP 210 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
1. 5 (lima) Pucuk Senpi jenis Revolver Rakitan
2. 1 (satu) unit R4 merk Toyota Innova warna abu–abu Nopol BK 228
WW
3. Pipet kaca berisikan narkotika jenis shabu
4. 9 (sembilan) unit HP berbagai merk
Barang bukti hasil pengembangan:
1. Sabu ± 2 kg dalam bungkus teh cina dan 10 paket lebih kurang ± 1 kg 2. 1 (satu) pucuk senpi Revolver rakitan
3. 1 (satu) pucuk senpi pistol S&W Kaliber 45
4. Uang tunai Rp 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah)
5. 9 (sembilan) unit HP berbagai merk
6. 62 butir peluru berbagai kaliber.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. Pasal 1 Undang – undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, mempergunakan Senjata Api, amunisi atau bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, SH., SIK., MSI didampingi Dirresnarkoba, Kabid Humas dan Kapolresta Pekanbaru saat konferensi pers di Maolda Riau Senin (16/11) mengatakan komitmennya memburu para bandar narkoba.

“Hari ini 9 pelaku yang kita tangkap adalah para pelaku perang bandar narkoba, ada dua kelompok yg sedang merebutkan narkoba jenis sabu sebanyak 46 kg dan 10 ribu pil ekstasi”, buka Kapolda mengawali keterangannya.

“Diawali dengan penyergapan 4 orang tersangka di Palas Rumbai yang rencananya akan memerima 3 kg sabu. Kami temukan 5 pelaku, dan 5 pucuk senpi. Dalam pengembangannya, kami menemukan fakta perang bandar narkoba. Belong ini adalah salah satu dari kelompok bandar yang ada di Dumai, perang dengan kelompok Medan memperebutkan 46 kg sabu dan 10.000 ekstasi," beber Irjen Agung.

“Beberapa waktu lalu kami amankan 24 kg sabu diatas truk di dumai beberapa waktu yang lalu, itu milik adalah kelompok Medan yang di kendalikan adit di LP Gobah.  Marno dan komplotannya  mengetehui ada barang masuk, mereka mengambil alih/mengejar truk yg membawa 46 kg sabu dengan menembak ke udara sebanyak 2 kali di Bukit Kapur Dumai pada (26/9) lalu," terang pati bintang dua tersebut.

“Untuk diketahui bahwa 2 kelompok ini adalah bandar narkoba, yang saling berebut narkoba, tentu harus lebih waspada bahwa sekarang bandar dan kelompoknya telah mempersenjatai diri dan juga melindungi diri jika sewaktu waktu di tangkap. Kita juga temukan fakta bahwa salah satu pelaku berprofesi sebangai lawyer, artinya bahwa bandar narkoba melindungi dirinya secara hukum," jelas Agung

Kapolda juga mengaku bahwa pihaknya akan terus lakukan pendalaman dan terus mengejar pelaku lainnya dan berharap masyarakat bisa memberikan informasi dengan cara mengirimkan pesan ke hotline 08117523131.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    02 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    03 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    04 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    05 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    06 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    07 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    08 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    09 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    10 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    11 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    12 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    13 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    14 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    15 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    16 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    17 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    18 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    19 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    20 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    21 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    22 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting