Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Cegah Penularan Covid-19 pada Momen Nataru, Jenderal Idham Aziz Keluarkan Maklumat Kapolri
Kamis, 24-12-2020 - 11:40:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Rabu (23/12/2020).

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, SH, SIK MSI melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto memeberkan bahwasanya penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di akhir tahun hingga awal tahun depan.

“Betul pak Kapolri telah mengeluarkan (Maklumat Kapolri) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona, jangan sampai liburan ini menjadi klaster baru," ujar Narto pada media Rabu (23/12).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu harus diimplementasikan oleh segenap masyarakat dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran covid-19 secara nasional belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Kombes Narto menjelaskan bahwa Maklumat tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Oleh sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum seperti
- perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.
- pesta/perayaan malam pergantian tahun.
- arak-arakan, pawai dan karnaval.
- pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Polda Riau menghimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama sama mematuhi dan mengindahkan maklumat Kapolri ini demi Keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah/memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Narto menambahkan Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Mari kita lebih peduli, jangan sampai perayaan natal dan tahun baru ini menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19," pinta Narto.

Disebutkannya, guna menghindari penyebaran virus covid ini, pemerintah telah menerbitkan berbagai himbauan juga larangan.

“Bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari pusat pusat  keramaian, terutama saat pergantian tahun.  Dilarang untuk mengadakan perayaan dalam bentuk apapun. Hindari bermain petasan karena dapat membahayakan diri sendiri, mengganggu lingkungan dan dapat menimbulkan kebakaran. Jangan mudik atau bepergian keluar kota untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus yang mematikan ini," imbuhnya

“Merayakan natal tahun ini tidak harus berkumpul dan kontak fisik dengan family atau kolega, bisa secara online karena cara ini akan sangat membantu menghindari penularan covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan disetiap aktifitas dengan menjalankan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih," pesan Narto

“Laporkan kepada pihak Kepolisian bila melihat/mengetahui hal hal mencurigakan," tutupnya. (r/sh.s)

Diterbitkan oleh Bidhumas Polda Riau

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Penularan Covid-19 pada Momen Nataru, Jenderal Idham Aziz Keluarkan Maklumat Kapolri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting