Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi | | Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024 | | Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
 
SMA Negeri 1 Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli Berkedok LKS
Jumat, 29-01-2021 - 13:44:03 WIB
Buku LKS yang di belik salah satu siswi SMA Negeri 1 Pekanbaru yang di arahkan oknum Guru di tempat-tempat yang telah di tentukan.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Pungutan Liar (Pungli) sangat jelas perbuatan melawan hukum. Hal itu, telah diatur di  berbagai peraturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika tingkat kesadaran manusia kurang,  larangan tersebut  akan dilanggar dengan berbagai cara demi meraup keuntungan.

Kembali dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di lembaga Pendidikan, kali ini terjadi di kota Pekanbaru yang jelas merupakan ibu kota Provinsi Riau.

Menurut sumber media ini yang diminta identitasnya dirahasiakan Pungutan Liar (Pungli) diduga terjadi di lembaga pendidikan jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan, oknum SMA Negeri 1 Pekanbaru diduga lakukan penjualan Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan oleh oknum Tenaga Pendidik (Guru).

"Siswa/siswi didik diwajibkan membeli LKS di tempat penjualan yang sudah ditentukan dan diarahkan oleh guru yaitu di dua tempat yang lokasinya tidak jauh dari Lingkungan sekolah pak," katanya.

Pertanyaan, apakah siswa diwajibkan memiliki LKS dan sekolah mewajibkan siswa didiknya memiliki dan membeli LKS apa lagi di tengah Pandemi Covid-19 ini pak?, tanya narasumber pada awak media.

"Kami harap pemerintah meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, bukan memberikan beban," pintanya.

Sementara  dugaan tersebut diatas berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh, diduga pihak Sekolah SMA Negeri 1 kota Pekanbaru Provinsi Riau diduga tabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah secara tidak langsung.

Dugaan larangan pungutan liar berkedok LKS tidak hanya merujuk pada Permendikbud saja, namun juga merujuk pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Kepala Sekolah ( Kepsek) SMAN I Pekanbaru      Dra Wan Roswita M Pd saat di konfirmasi pewarta ini terkait adanya dugaan Pungli yang berkedok pembelian LKS. Ia mengatkan hal itu tidak tahu, dan terimakasih atas informasi ini.

"Pastinya anak-anak tidak di wajibkan membelik LKS.  Tetapi kadang-kadang ada anak-anak mengatakan kepada orang tua wajib membelik LKS," jelas Wan Roswita lewat telepon selulernya, Kamis (28/01/21).

Wan Roswita juga mengakui pihaknya tidak pernah tahu ada guru-guru yang menyuruh anak-anak belik buku LKS. "Dengan adanya informasi ini Saya berterimakasih, dan akan dikalrifikasi kepada guru-guru," tutupnya. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • SMA Negeri 1 Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli Berkedok LKS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    02 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    03 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    04 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    05 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    06 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    07 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    08 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    09 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    10 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    11 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    12 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    13 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    14 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    15 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    16 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    17 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    18 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    19 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    20 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    21 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    22 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting