Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa | | Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu | | Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045 | | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 | | 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
 
Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 kepada 1500 Mustahik
Kamis, 15-04-2021 - 09:44:00 WIB
Bulan Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, kembali melaksanakan Kegiatan gerakan masyarakat siak berzakat (Gemar) ke Vlll tahun 2021.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Seperti Biasa, pada setiap Bulan Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, kembali melaksanakan Kegiatan gerakan masyarakat siak berzakat
(Gemar) ke Vlll tahun 2021.

dan menyalurkan zakat konsumtif  tahap II tahun 2021 kepada 1500 orang Mustahik dengan jumlah dana mencapai Rp 1 miliar lebih.

Penyaluran Zakat pola Konsumtif perdana di laksanakan di kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis  oleh Bupati Siak Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas Kabupaten Siak. Camat Bungaraya di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya Senin (19/04/21).

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri berharap kepada para penerima zakat agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang telah mengeluarkan zakat) agar senantiasa didoakan agar mendapat rizki yang dilipat gandakan dan mendapat keberkahan.

"Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten siak agar dapat mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS kabupaten Siak, dengan harapan bahwa program zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini akan lebih banyak masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dan terselamatkan," harap Alfedri.

Tak hanya itu, Alfedri juga berharap agar masyarakat kab Siak semakin sadar untuk menunaikan kewajiban zakat atas harta, hasil usaha dan Penghasilan yang telah di peroleh, karena didalam harta yang kita miliki tersebut ada hak orang miskin.

Sementara itu menurut Ketua Baznas Kabupaten Siak H Abdul Rasyid Suharto melaui wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman, SAg mennyebutkan bahwa penyaluran dana zakat tahap II tahun 2021 senilai 1 miliar ini akan kita salurkan kan kepada 1500 orang Mustahik pola konsumtif yang ada di 14 kecamatan.

Sementara itu menurut wakil ketua I bidang Pengumpulan H Samparis bin Tatan, SPdi  menyebutkan saat sambutan pada penyaluran zakat di Kecamatan Bungaraya bahwa Dana zakat yang akan  salurkan pada tahap I ini merupakan hasil pengumpulan sejak Maret hingga minggu pertama April 2021 yang di himpun dari 292 Unit Pengumpulan Zakat (Upz) mulai dari Upz OPD, Upz Kecamatan, Upz Perusahaan, Upz Kampung, dan Upz yang ada di masjid-masjid.

Lanjut disampaikannya, untuk pola produktif akan disalurkan kepada mustahik yang mengembangkan usaha seperti beternak lele, usaha pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah. 

"kita salurkan sesuai dengan pengajuan proposal yang masuk dan yang kita sahkan setelah melakukan verifikasi di lapangan," terangnya.

Pola produktif dan konsumtif ini, merupakan bagian dari program BAZNAS Siak Sejahtera dan Siak Peduli. Selain program tersebut, Baznas Siak juga melaksanakan program Siak Cerdas, Siak Terang dan Siak Religi.

“Untuk Siak Cerdas kita telah memberikan berbagai bentuk Beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu dan termasuk ke dalam kategori Asnaf Fii Sabilillah,” jelasnya.

Selanjutnya Samparis menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah berpenghasilan, baik itu dari hasil profesi, usaha tani, perternakan dan lainnya yang sudah mencapai Nisab sesuai ketentuan Syariat. "Hendaklah menyalurkan zakatnya ke Baznas dan Insyaallah kami selaku penyelenggara zakat di Baznas akan menjalankan dengan amanah dan sesuai aturan syariat,” tutup Samparis.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 kepada 1500 Mustahik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    02 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    03 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    04 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    05 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    06 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    07 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    08 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    09 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    10 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    11 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    12 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    14 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    15 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    16 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    17 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    18 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    19 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    20 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    21 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    22 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting