Jalan Lintas Rawang Kao Lubuk Dalam, Akan Dibangun Dua Jalur
Sabtu, 24-04-2021 - 08:44:20 WIB
|
Bupati Siak Alfedri melakukan pengukuran dan peninjauan badan jalan lintas Rawang Kao Lubuk Dalam, Kabupaten Siak untuk pelebaran dua jalur. |
Kupaskasus.com, Siak - Bupati Siak Alfedri melakukan pengukuran dan peninjauan badan jalan lintas Rawang Kao Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, menurut rencana jalan tersebut akan dilakukan pelebaran dua jalur.
"Melihat lalu lintasnya cukup padat, Kita telah mengajukan proposal di kementerian PUPR, kita usulkan ke pemerintah pusat untuk di bangun menjadi dua jalur," ujar Alfedri di Lubuk Dalam, Kamis (22/4/2021).
Ia, minta dukungan dan doa dari masyarakat agar usulan yang diajukan cepat terwujud.
"Kami mohon dukungan dan doa, dari bapak Ibu semua, semoga harapan kita dikabulkan," pinta Alfedri.
Menurut rencana pelebaran jalan lintas Rawang Kao, Lubuk Dalam ini dimulai dari Simpang Lego hingga km 11 yang berjarak kurang lebih 24 kilo meter.
"Hari ini kita melihat secara langsung arus lulu lintas jalan bersama Pak Wakil Bupati Terpilih ditemani Pak Camat, panjang jalan ini 24 km menurut rencana buka badan jalan lebarnya 20 meter," terangnya.
Ia juga menjelaskan, jalan ini sudah pantas dilebarkan, dengan pertambahan jumlah penduduk dan kendaraan yang melintasi cukup padat. Ini juga usulan dari masyarakat bagaimana akses jalan ini bisa diperlebar.
"Kita tidak mampu membangun dengan dana APBD, karena ini nilainya cukup besar, ditambah dengan penurunan pendapatan dan rasionalisasi belanja untuk Covid-19. Harapan kita usulan pembangunan jalan ini dapat diterima oleh Pemerintah Pusat, kalau bisa tahun depan jalan ini sudah mulai dibangun," harapnya.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :