Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Kapolres Siak AKBP Gunar Pimpin Lansung Giat Posko Penyekatan Mudik
Jumat, 07-05-2021 - 08:31:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH pimpin langsung giat posko penyekatan mudik yang berada di jalan lintas Siak - Pekanbaru Kampung Tengah, Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (6/5/2021) pagi.

Jalan ini merupakan salah satu jalur lintas dari Siak ke Kota Pekanbaru atau sebalik nya. 

Tampak dilapangan AKBP Gunar langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas didampingi Kaposko Iptu Ramadan dan Personel TNI, Dishub, Satpol PP Serta Personel dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak. 

"Hari ini Kami pimpin langsung giat penyekatan pemudik di jalan lintas maredan Kecamatan Tualang," ucap Kapolres Siak.

Polres Siak mendirikan 5 Posko penyekatan di lima Kecamatan Kabupaten Siak yang merupakan jalur keluar masuk ke Kabupaten Siak. 

"Kita sudah mendirikan Posko penyekatan lalu lintas darat pengecekan larangan mudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah Kabupaten Siak yang mana lokasi nya merupakan titik titik pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak sejak 27 April 2021 lalu, Pos I Berada di Kecamatan Kerinci Kanan tepat nya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepat nya di pos terminal lama Km 1 Kecamatan Minas, Pos III Jalan Lintas Maredan, Kampung Tengah, Kecamatan Tualang, Pos IV Jalan Lintas Sabak Auh depan Kantor Polsek Sabak Auh, dan terakhir Pos V di Jalan Lintas Km 75 Kecamatan Kandis," terang AKBP Gunar.

AKBP Gunar menuturkan, Bagi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka harus putar balik dan tidak boleh lewat. 

"Hampir semuanya, di tempat penyekatan kita ambil langkah putar balik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum," tegas AKBP Gunar. 

AKBP Gunar lanjut mengatakan bahwa peniadaan mudik ini sudah lama disosialisasikan baik melalui semua media, baik media TV, Radio, media online maupun media sosial, jadi tidak ada alasan lagi buat masyarakat dengan dalih tidak mengetahui larangan mudik tersebut. 

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang tertular Covid 19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga di kampung jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi," tutup AKBP Gunar.

Didampingi Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK, AKBP Gunar juga melakukan pengecekan dan pengawasan di dua Posko di Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Siak AKBP Gunar Pimpin Lansung Giat Posko Penyekatan Mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    02 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    03 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    04 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    05 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    06 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    07 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    08 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    09 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    10 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    11 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    12 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    13 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    14 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    15 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    16 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    17 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    18 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    19 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    20 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    21 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    22 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting