Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| DPP ONUR Resmi Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto Periode 2023-2027 | | Kominfoss Siapkan Wifi Gratis di Acara Nobar Bupati Kuansing | | Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Bo | | Bupati Kuansing Kembali Gelar Nobar, Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final | | Bupati Tapsel Fasiltasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa-Siswi SMAN 1 Angkola Barat | | Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
 
Bupati Alfedri Tinjau Perbatasan Siak-Kampar di Kampung Rantau Bertuah
Sabtu, 08-05-2021 - 17:51:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Menindak Lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 terkait usulan penarikan batas wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri, Bupati Siak Alfedri melakukan peninjauan lapangan batas wilayah Kabupaten Siak dengan Kabupaten Kampar. 

Beberapa hari yang lalu sejumlah kabupaten di Riau mengikuti rapat bersama Tim Kemendagri dan Wakil Gubernur Riau yang membahas masalah batas daerah. 

"Kami (kepala daerah) diminta untuk menyelesaikan masalah batas wilayah Kabupaten dalam waktu 5 (lima) bulan sejak di tandatanganinya PP tersebut," ucap Alfedri, Jumat (6/5/2021) di Rantau Bertuah. 

Ia menyampaikan PP tersebut telah ditandatangani pada tanggal 2 Februari yang lalu, sehingga terhitung pada tanggal 2 Juli nantinya semua perbatasan - perbatasan di Provinsi Riau sudah diselesaikan dengan baik. 

Saat itu Bupati Alfedri ditemani oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Asisten I Setda Kab Siak Budhi Yuwono, Kabag Admin Pemerintahan, Penghulu Rantau Bertuah, dan staf Kecamatan. 

Adapun lokasi titik peninjauan berada di tiga titik, yang berada di kampung Rantau Bertuah Kecamatan Minas. 

Untuk batas wilayah Kabupaten Siak yang sudah selesai adalah antara Siak dengan Pekanbaru, Siak dengan Pelalawan dan Siak dengan Bengkalis. Sementara yang belum selesai tinggal Siak dengan Rohil dan Siak dengan Kampar 

Isi dari PP 43 tahun 2021 adalah tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah. 

Dalam Pasal 25 ditegaskan bahwa Menteri, kepala lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota wajib menyelesaikan hambatan dan permasalahan di bidangnya dalam rangka penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Alfedri Tinjau Perbatasan Siak-Kampar di Kampung Rantau Bertuah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DPP ONUR Resmi Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto Periode 2023-2027
    02 Kominfoss Siapkan Wifi Gratis di Acara Nobar Bupati Kuansing
    03 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Bo
    04 Bupati Kuansing Kembali Gelar Nobar, Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final
    05 Bupati Tapsel Fasiltasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa-Siswi SMAN 1 Angkola Barat
    06 Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
    07 Ribuan Peserta Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tapsel
    08 Bupati Tapsel Bersama Masyarakat Hadiri Penanaman Bibit Varietas Unggul di Kecamatan Sipirok
    09 Bakal Calon Wali Kota Medan Ketua HMTI, H Sobirin Harahap SE Daftar Ke DPD PAN
    10 Warga Benai Tumpah Ruah Sambut Kehadiran Bupati
    11 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    12 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    13 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    14 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    15 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    16 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    17 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    18 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    19 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    20 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    21 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    22 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting