Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Sekda Arfan Mengikuti Rakev Virtual Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro Bersama Ketua KPC-PEN
Rabu, 16-06-2021 - 09:32:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakev) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi (termasuk Provinsi Riau) bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Zamruud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (14/06/2021) malam.

Giat ini juga diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Infonesia Maju, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,Jaksa Agung Burhanuddin, serta jajaran Kemenkes RI,TNI dan Polri.

"Rakor ini digelar dalam rangka membahas evaluasi Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di Indonesia, termasuk Riau dan kita (Kabupaten Siak)," sebut Sekda Arfan usai menghadiri Rakor.

Arfan juga mengatakan bahwa Rakor ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk memperpanjang dan memperluas penerapan PPKM Mikro mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.

“Tadi Ketua KPC-PEN, Pak Airlangga secara jelas menegaskan bahwa Per 1Juni 2021, 34 Provinsi di Indonesia seluruhnya harus menindak lanjuti penerapan PPKM Mikro berdasarkan instruksi dari  Kemendagri, tentu kita di daerah juga wajib mengikuti dan melaksanakannya," tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Siak sendiri telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

"Terhitung 31 Mei 2021 di Siak telah dilaksanakan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran bapak Bupati. Kita lihat sekarang ini kasus covid-19 di Siak mulai melandai, ini juga kita lihat dalam Rakor tadi bahwa provinsi Riau dalam dua Minggu terakhir mengalami penurunan kasus covid-19 sebesar 2,03%, tentu upaya kita bersama ikut andil dalam penurunan covid-19 tingkat provinsi Riau bahkan nasional," jelasnya.

Sekda Arfan lantas menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan posko desa/kampung kedepannya.

"Tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro termasuk Posko di desa dan kampung diantaranya peningkatan sumber daya, penguatan tracking dan tracking, serta monitoring dan supervisi aktif dari Pemda terkait pemberlakuan PPKM Mikro. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Arfan Mengikuti Rakev Virtual Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro Bersama Ketua KPC-PEN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting