Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
 
Bentuk Transparansi Dengan Masyarakat, Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkoba
Kamis, 15-07-2021 - 08:53:26 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika, perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) dan perkara Tindak Pidana Umum lainnya, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (14/7/21).

Dijumpai usai mengikuti kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, barang bukti yang sudah disita lalu dimusnahkan artinya tidak disalahgunakan.

"Kita juga menginformasikan kepada masyarakat agar ini menjadi pelajaran kedepan, supaya kita tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, kita tidak ingin masyarakat kita kedepan tersangkut masalah hukum terutama masalah narkoba. Demikian juga dengan kejahatan-kejahatan lainnya, itu yang kita harapkan dari acara ini,"sebut Jamal.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz mengatakan, pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, berbagai jenis barang bukti yang akan dimusnahkan diantaranya Narkotika, OHARDA dan sejumah Senjata Tajam (Sajam), pelaksanaan ini merupakan pemusnahan semester pertama di tahun 2021.

"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya perkara narkotika dengan jumlah sebanyak 139 perkara (438 item barang bukti) yang terdiri atas Narkotika jenis sabu sejumlah 535,23 gram, ganja sejumlah 1.241,28 gram ekstasi sejumlah 67 butir" ujarnya.

Selanjutnya, tambah Bella, perkara terkait Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan jumlah sebanyak 58 perkara (145 item barang bukti) yang terdiri dari perkara pencurian penadahan penganiayaan pengeroyokan.

"Perkara tindak pidana umum lainnya dengan jumlah sebanyak 33  perkara (80 item BB) yang terdiri dari perkara judi sejumlah 17 perkara dan sisanya sebanyak 16 perkara merupakan gabungan dari perkara sajam, kehutanan, perdagangan, cabul terhadap anak dibawah umur, laka lantas dan kesehatan. Total keseluruhan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 663 item(230 perkara)" pungkasnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bentuk Transparansi Dengan Masyarakat, Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    02 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    03 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    04 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    05 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    06 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    07 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    08 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    09 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    10 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    11 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    12 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    13 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    14 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    15 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    16 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    18 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    19 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    20 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    21 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    22 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting