Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Aplikasi Lapor Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik
Selasa, 24-08-2021 - 11:00:49 WIB
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Sesuai amanat Undang-Undang 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Kabupaten Siak sejak Tahun 2019 lalu telah membentuk PPID pusat pelayanan nya berada di Dinas Informasi dan Komunikasi.

"Jadi organisasi maupun lembaga harus masuk dalam era keterbukaan informasi publik. Setiap Badan Publik maupun swasta yang anggarannya menggunakan APBN, APBD, bantuan luar Negeri maupun bantuan Masyarakat, harus mempunyai struktur lembaga atau organisasi yang disebut dengan PPID," ujar Kepala Bidang IKPS Dinas Kominfo Siak, Paula Chandra, di temui di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021).

Lanjutnya,pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Dengan keberadaan PPID maka Masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

"Jadi bagi masyarkat yg ingin mendapatkan informasi publik bisa datang ke PPID Kabupaten Siak yg berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak di Komplek perkantoran Tj Agung. Disini nanti akan dilayani oleh petugas PPID yg akan menberikan informasi yg dibutuhkan oleh  pemohon sesuai dengan kebutuhan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.

Selain itu kata dia, Diskominfo Siak saat ini telah meyediakan webiste PPID kabupaten Siak yang bisa diakses Masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dengan mengunjugi https://www.ppid.siakkab.go.id/.
Bagi pemohon informasi yg tidak bisa datang langsung ke Desk Layanan PPID saat ini sudah bisa mengajukan permohonan informasi melalui website yang tersedia. Ini semua dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi publik sesuai dgn amanat undang-undang Keterbukaan informasi Publik.

Selain PPID dinas komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak juga telah menyediakan layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat atau yang di sebut dengan LAPOR.

"Kami harapkan melalui apilaksi lapor ini masyarakat kabupaten Siak dapat menyampaikan keluhan. Terkait layanan publik kepada pemerintah secara online. Aplikasi Lapor di kelola langsung dari tingakat Pusat sampai daerah pengaduaan yang masuk melalui aplikasi lapor dapat langsung  bisa ditindak lanjuti," tutupnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aplikasi Lapor Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting