Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik | | Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif | | H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan | | Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya | | Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna | | Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
 
Tidak Butuh Waktu Lama Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan
Selasa, 16-08-2022 - 17:09:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto gasib Polres Siak amankan dua orang pelaku pennagniayaan KJ (31) dan RAA (20), Sabtu malam (13/08/2022).

KJ dan RAA diamankan Polsek Koto Gasib setelah melakukan penganiayaan terhadap Y dan P yang terjadi pada hari Jumat malam ( 12/08/2022 ) yang terjadi di Blok E  Dusun Tanjung sari Rw.005 Kampung Pangkalan pisang Kecamatan Koto Gasib.

Kapolres Siak AKBP Ronald Simaja, Sik melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH menerangkan bahwa pada hari kejadian datang melapor korban ke Polsek Koto gasib telah dianiaya oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan Kanit reskrim Aipda Leonar pakpahan beserta beberapa personil Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” terang Imbang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimin Kanit Reskri Aipda Leonard Pakpahan atau yang kerap dipanggil Delon.

“Sabtu malam setelah dilakukan penyelidikan pelaku J dan R langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koto gasib," ucap Kapolsek Koto Gasib.

Atas perbuatan nya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Ke (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun.

“Kita sudah memeriksa korban dan beberapa orang saksi juga mengamankan barang bukti, dan sekarang kedua tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Butuh Waktu Lama Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    02 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    03 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    04 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    05 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    06 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    07 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    08 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    09 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    10 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    11 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    12 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    13 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    14 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    15 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    16 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    17 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    18 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    19 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    20 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    21 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    22 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting