Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Satpol PP Kabupaten Siak Menyisir Warung-Warung Yang Menjual Minuman Keras
Jumat, 06-01-2023 - 18:32:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya toko harian yang menjual minuman keras di jalan Kedondong Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Hasil laporan tersebut Satpol-PP Kabupaten Siak dipimpin langsung oleh Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Dehavin, SE., MM di dampingi Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah, Subandi, SSos MSi, dan Penyidik Satpol-PP Kabupaten Siak beserta Staf turun langsung dan melakukan pengecekan di warung tersebut.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE., MM yang memimpin langsung Operasi miras ini, menjelaskan “Ada dua target operasi miras kali ini diantaranya warung harian di jalan Sultan Syarif Hasyim Kecamatan Siak depan Sate Madura, petugas tidak menemukan miras, pengakuan dari istri pemilik toko setelah ditanya Penyidik Satpol-PP Kabupaten Siak, bahwa minuman (miras) tidak ada, karena sudah habis terjual dimalam tahun baru kemarin jelas istri pemilik toko, mendengar pengakuan tersebut pemilik toko diberikan surat panggilan oleh Penyidik untuk dimintai keterangan terkait penjualan miras tersebut.

Selanjutnya Petugas begerak ke target berikutnya ke toko harian di jalan kedondong Kecamatan Siak berlokasi di depan toko King Star Siak, di toko ini petugas berhasil mengamankan puluhan berbagai merk miras, diantaranya Bir Hitam Guiness 40 Kaleng, Anggur Merah 39 Botol, Newport/vodka 9 Botol, Raja lomba 6 Kaleng, miras yang diamankan petugas sebagiannya sudah sempat terjual oleh pemilik toko. Selanjutnya pemilik toko diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Satpol-PP untuk diminta keterangannya atas miras tersebut," jelasnya.

Dalam razia tersebut, tidak ada perlawanan dari pemilik toko, pemilik toko mengaku dan menunjukan ke petugas dimana posisi miras disimpan.

Sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung tersebut yang terindikasi menjual minuman keras.

Pemilik miras, dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS di kantor Satpol-PP Kabupaten Siak dan barang bukti miras kita amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak.

Kasat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah kabupaten Siak ini semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini, pungkas kasat. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Kabupaten Siak Menyisir Warung-Warung Yang Menjual Minuman Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting