Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Pemkab Siak Dukung Penuh Pelaku Usaha Wajib Miliki Sertifikasi Halal
Sabtu, 18-03-2023 - 22:13:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan sesuai undang-undang nomor 33/2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kewajiban bersertifikat halal itu, merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat.

"Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama. Ini awal bagi Indonesia, untuk menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia", ucap Husni, saat membacakan sambutan tertulis Kemenag RI, dalam acara Mandatory Sertifikasi Halal Kabupaten Siak, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Sabtu (18/3/2023).

Selanjutnya, dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (sef-declare).

"Menyambut Ramadan 1444 hijriyah, saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku", jelasnya.

Kemudian, Terlibatnya seluruh lapisan masyarakat di 1.000 titik lokasi di Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan-pesan mandatory atau kewajiban Sertifikasi Halal pada penahapan pertama yang mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil penyembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

"Saya mengajak seluruh masyarakat khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, segera daftarkan produknya. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah", tutup Husni Merza.

Wakil Bupati Siak Husni Merza mengapresiasi dan mendukung dengan adanya kegiatan Mandatory Sertifikasi Halal kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia yang serentak dilaksanakan hari ini.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mendukung dan mensuport penuh dengan adanya kegiatan Mandatory Sertifikasi Halal. Karena menjadi salah satu kewajiban kami Pemerintah Kabupaten Siak yang mayoritas muslim, untuk memastikan mendapatkan asupan makanan yang bersertifikasi halal", ucap Husni.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha UMKM, agar tidak menilai dari hasil maupun untungnya, akan tetapi Nilai lah dari segi keberkahan dari rizki yang kita dapat.

"Sertifikat halal tersebut bukan hanya sekedar tempelan di produk saja, akan tetapi itu merupakan tanggung jawab yang harus dijaga oleh pelaku usaha untuk menjamin produknya", pesan Wabup Siak.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Dukung Penuh Pelaku Usaha Wajib Miliki Sertifikasi Halal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting