Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Polsek Minas Berhasil Mengungkap Pencurian Pencurian Pipa Besi Milik PT. Pertamina Hulu Rokan
Rabu, 24-05-2023 - 14:01:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Polsek Minas Polres Siak Polda Riau berhasil mengungkap pencurian Pipa Besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan berkat kolaborasi yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dan Security PT PHR. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH, mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, diantaranya RA (34), RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40). Empat orang diantaranya merupakan warga Kecamatan Minas, sementara satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Mandau (Duri) Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya pipa besi dengan ragam ukuran diketahui hilang dari beberapa titik lokasi wilayah kerja PT PHR Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, sejak bulan Januari hingga Mei 2023. Akibatnya PT PHR tentunya merasa sangat dirugikan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH. Ia menjelaskan setelah Kepolisian menerima laporan dari pihak yang dirugikan, pada Selasa (16/05/2023) pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil Mitsubisi Colt-T warna hitam BM 8186 SN yang sedang membawa pipa besi Milik PT PHR di Simpang Bingung Kota Pekanbaru.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan mobil tersebut," kata Kapolsek kepada Wartawan media ini saat disambangi diruang kerjanya, Rabu (24/05/2023).

Pengungkapan kasus pencurian di PT PHR ini kata Kapolsek, menjadi atensi Kapolda Riau dan Kapolres Siak. Sebab menurutnya, sekecil apapun kerugian yang dialami oleh PHR, hal itu merupakan kerugian Negara yang menjadi tanggungjawab bersama.

"Dari pengungkapan 5 orang pelaku ini, berdasarkan pengakuan dari masing-masing tersangka, sejak periode bulan Januari sampai Mei 2023, mereka telah melakukan lebih kurang 10 kali pencarian di area PHR khususnya di wilayah hukum Polsek Minas," ungkap Kapolsek.

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah dikembangkan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 3 laporan yang sebelumnya sudah masuk di Polsek Minas.

"Kemudian masih ada beberapa titik-titik lokasi pencurian yang sedang kita kembangkan lagi untuk diungkapkan," ulasnya.

Pengungkapan ini terang Kapolsek, berhasil dilakukan berkat kolaborasi ataupun kerjsama dengan pihak security PT PHR, termasuk juga peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi.

"Sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama, yang mana menjadi selogan bapak Kapolda Riau Together We Are Strong. Untuk itu mari kita pertahankan kerjasama ini, karena keberhasilan tugas-tugas kepolisian ini tentunya perlu didukung dari seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.

Dalam hal ini tak lupa Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa produksi minyak bumi melalui PT PHR ini kata Kapolsek, merupakan perpanjangan tangan Negara untuk memenuhi kebutuhan energi secara Nasional, maka sudah sepatutnya untuk dijaga bersama.

"Termasuk kebutuhan energi yang kita butuhkan juga. Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan kondusifitas dalam produksi minyak yang ada, khususnya di wilayah hukum Polsek Minas, agar ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," ajaknya.

Adapun untuk Tersangka RA (34) tahun di jerat dengan Pasal 480 KUHPidana dan untuk tersangka RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40) di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Minas Berhasil Mengungkap Pencurian Pencurian Pipa Besi Milik PT. Pertamina Hulu Rokan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting