Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Dua Pelaku Pembongkaran Rumah di KP Pinang Sebatang Barat Ditangkap, Satu Orang Masuk DPO
Sabtu, 08-07-2023 - 20:54:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Dua orang pelaku pembongkaran rumah di Simpang Gambut Pasar Tuah Negeri Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, ditangkap, 1 (satu) orang pelaku DPO, Jumat (7/7/2023).

Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH., MH membenarkan adanya penangkapan 2 orang pelaku Curat ( Pencurian Dengan Pemberatan ) yang beraksi di Kp. Pinang Sebatang Barat.

Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH., MH mengatakan, pelaku berinisial A Als AN, (31), Kp. Pinang Sebatang Timur dan RD Als R, 22 Thn, Kp. Pinang Sebatang Barat ditangkap atas kasus pencurian mesin pompa air, kipas angin, dan tabung gas Lpg berukuran 3 (tiga) kilogram milik Andika Rakasiwy di Simpang Gambut Pasar Tuah Negeri Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada hari Selasa, 27 Juni 2023 pukul 22.30 Wib

Pelaku dapat ditangkap adanya laporan dari korban ke Polsek Tualang dan atas Perintah Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH., MH kepada Kanit Reskrim Akp Adi Susanto, SH bersama tim opsnal mengankan 2 orang pelaku Curat ( Pencurian Dengan Pemberatan ) di wilayah Kp. Pinang Sebatang Barat. Selain pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air, kipas angin, dan tabung gas Lpg berukuran 3 (tiga) Kilogram, ditempat yang berbeda di Kp. Pinang Sebatang Barat oleh pelaku.

Dari pengakuan pelaku aksi pencurian dengan pemberatan bersama temannya berinisial AL (DPO) yang sudah dikantongi identitasnya. Barang hasil curian tersebut akan dijual ke tempat penampungan barang bekas.

Para pelaku melakukan aksinya saat pemilik rumah tidak berada ditempat, dan pelaku masuk dari pintu samping rumah  dan pintu terali besi turut serta dirusak agar bisa masuk ke dalam rumah.

“Pelaku dijerat pasal pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” tutup Kompol Arry.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pembongkaran Rumah di KP Pinang Sebatang Barat Ditangkap, Satu Orang Masuk DPO
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting